Cuaca Ekstrem, Pemprov Jateng Tetapkan Status Darurat Bencana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama 33 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya telah resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem selama musim hujan.
Status Darurat Bencana di 33 Kabupaten/Kota
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, seluruh kabupaten/kota di Jateng telah menetapkan status siaga darurat bencana. Hanya dua daerah yang masih dalam proses untuk penetapan status tersebut.
“Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten/kota. Hal ini penting untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana,” ujar Nana dalam Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat 20 Desember 2024.
Peningkatan Kesiapsiagaan
Nana Sudjana juga menekankan perlunya memperkuat koordinasi antar-instansi dan meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, serta logistik. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jateng telah mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) 24 jam untuk memantau perkembangan situasi bencana.
Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca ekstrem diperkirakan akan merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Potensi bencana seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diwaspadai. Untuk itu, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Teknologi Modifikasi Cuaca
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, sejak 11 Desember lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengurangi intensitas hujan. Beberapa wilayah seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang yang sebelumnya diguyur hujan deras, kini mengalami penurunan intensitas hujan berkat penerapan teknologi ini.
“Dengan teknologi TMC ini, diharapkan masyarakat Jawa Tengah dapat terhindar dari cuaca ekstrem yang merugikan,” harap Nana Sudjana.
Tingkatkan Kewaspadaan
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan bahwa meskipun teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, daerah-daerah tetap diharapkan untuk tidak hanya bergantung pada teknologi tersebut. “Pemerintah daerah harus tetap melakukan mitigasi bencana dan lebih waspada,” pesan Suharyanto kepada seluruh daerah yang terdampak.
Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengingatkan bahwa meski teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi hujan, namun tidak bisa menghilangkan hujan sepenuhnya. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah diharapkan selalu siaga dan siap menghadapi segala potensi bencana hidrometeorologi.
Dengan adanya penetapan status darurat bencana ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dalam upaya mitigasi bencana, menjaga keselamatan masyarakat, dan meminimalkan dampak dari cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terus berlangsung di Jawa Tengah.