Cuaca Buruk, Kapal Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kandas
Cuaca buruk kembali terjadi di selat Bali. Kondisi ini menyebabkan satu kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kandas, yakni KMP Trisna Dwitya. Seluruh penumpang dan sopir kendaraan sudah berhasil dievakuasi beberapa menit setelah kejadian. Namun kapal belum berhasil dievakuasi dari lokasi kandas.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjungwangi menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 20.45 WIB. Kapal yang kandas berangkat dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 16.45 WIB atau 17.45 WITA.
“Penumpang 22 orang,” jelasnya, Rabu, 19 Juli 2023.
Dia menjelaskan, kapal tersebut kandas setelah diterjang angin kencang dan arus laut yang kuat. Peristiwa kandasnya KMP Trisna Dwitya ini terjadi nyaris bersamaan dengan penutupan pelayaran Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk.
“Anginnya kuat, arusnya kuat,” tegasnya.
Menurutnya, posisi kandas berada di dekat lampu merah di utara Pelabuhan Gilimanuk Bali. Sesaat setelah kejadian, pihak terkait langsung melakukan evakuasi terhadap penumpang kapal tersebut.
“Penumpang sama sopir kendaraan semalam sudah dievakuasi semua. Langsung dievakuasi,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh Ngopibareng.id, beberapa saat setelah kejadian, seluruh penumpang baik itu penumpang pejalan kaki maupun dalam kendaraan langsung dievakuasi dengan ke Pelabuhan Gilimanuk.
Sumber Ngopibareng.id, mengatakan mereka sementara ditampung di salah satu gedung yang ada di pelabuhan untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Saat ini, di dalam kapal yang kandas hanya ada kendaraan dan anak buah kapal saja.
Widodo menambahkan, sudah dilakukan upaya untuk menarik kapal tersebut. Namun belum membuahkan hasil. Tali yang digunakan untuk menarik kapal putus. Dia menegaskan, proses penarikan kapal yang kandas akan kembali dilakukan saat ketinggian air cukup.
“Masuknya (kapal) sama keluarnya kalau bisa ketinggian air sama. Nunggu air pasang lagi, kita tarik lagi,” ujarnya.
Advertisement