CU itu Mulanya di Jerman, Bermigrasi dan Meng-Indonesia
Credit Union masuk ke Indonesia bertrasmormasi menjadi koperasi. Berbadan hukum badan hukum koperasi. Sebagai koperasi, misi utamanya sejak awal adalah ingin memberdayakan warga miskin. Terutama di pegunungan dan pedesaan yang warganya mayoritas petani, Sebisa mungkin menjadi penolong yang mayoritas ini.
Credit Union (CU) bisa memberikan pinjaman bagi anggota yang mengalami gagal panen. Kalau mereka yang gagal panen ini tak diberikan stimulus pinjaman baru, justru nantinya bakal menjadi kredit macet di CU.
Ini seperti terjadi di masyarakat petani di sekitar Gunung Bromo yang pernah terkena dampak erupsi Bromo. Mereka tak hanya gagal panen, tapi malah tidak mampu bercocok tanam berbulan-bulan di masa Gunung Bromo menyemburkan material dan asap beracun.
“Namun mereka tetap kita bantu dengan beragam cara agar mereka tetap mampu melunasi pinjaman,” kata Susilomurti.
CU Sawiran di Nongkojajar, Pasuruan, boleh jadi kini sudah sejajar dengan CU-CU besar lain di Indonesia. Seperti yang lebih dahulu beroperasi seperti di wilayah Kalimantan, Jakarta, Sumatra, Flores, Papua, Ambon dan lainnya. Padahal, aslinya, CU ini semula hanyalah jenis koperasi karyawan biasa.
Dulunya, karena lingkupnya internal, maka yang dilayani adalah para karyawan di Rumah Retret (RR) yang berada di Dusun Sawiran, Kelurahan Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu adalah tahun 1989 dan Nongkojajar masih dilingkupi oleh hutan-hutan lebat. Sementara masyarakatnya adalah para petani miskin yang minim memiliki akses. Termasuk akses pertanian yang mereka geluti. Dua tahun kemudian setelah dinilai bagus dan mendapat respon luas dari masyarakat Nongkojajar, Kopkar yang semula diprakarsai Willy Malim Batuah ini, atas persetujuan para anggotanya berubah nama menjadi CU Sawiran.
Mengapa CU dan bukan yang lain? Model CU disepakati lantaran model ini yang paling cocok sebagai lembaga keuangan yang mendasarkan bisnisnya pada nilai-nilai pembedayaan. Model ini juga dirasa cukup pas untuk mengangkat perekonomian rakyat. Sistem pengelolaan organisasi dan bisnisnya juga sangat jelas dan terbuka, juga jelas tujuannya.
Jelas juga sistem pengelolaanya karena CU adalah lembaga terbuka yang kebijakan lembaganya dibuat, dilaksankan, dan dikontrol dengan sangat terbuka serta demokratis oleh para anggotanya. Sistem operasionalnya juga sangat simpel agar mudah dilakukan dikontrol.
Kendati namanya berubah, namun misi membangun kemampuan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan tetap tak berubah. Justru CU Sawiran makin membuka diri untuk melayani masyarakat yang lebih luas yang sudah terlanjur terkotak-kotak oleh suku, agama, pandangan politik, kelompok aliran-aliran, dan lain sebagainya. Misi pengentasan kemiskinan dan melayani masyarakat luas itulah yang membuat CU Sawiran yang sekarang berkantor pusat di KM 6 Nongkojajar Pasuruan ini menjadi berkembang pesat. Jumlah anggotanya mencapai 4750 orang dan 8000-an lebih calon anggota.
Credit Union (CU) bisa memberikan pinjaman bagi anggota yang mengalami gagal panen. Kalau mereka yang gagal panen ini tak diberikan stimulus pinjaman baru, justru nantinya bakal menjadi kredit macet di CU.
Migrasi dari Jerman
Credit Union. Terjemahan bebasnya dalam Bahasa Indonesia adalah Koperasi Kredit. Menjadi seperti kesepakatan tak tertulis, Credit Union kemudian seringkali disingkat dengan CU oleh para anggotanya di Indonesia. Singkatan CU itupun menjadi sangat terkenal, bahkan jika kita mengetik CU di situs pencari google maka akan muncul rentetan panjang beragam berita CU-CU di berbagai belahan dunia.
Gagasan CU masuk ke Indonesia sekitar tahun 1960-an. Ketika itu ada seorang pastor yang membawa konsep ini dan mulai mengembangkannya dalam lingkup internal. Gagasan tersebut kemudian melebar, maju sangat pesat, sehingga mampu melewati batas agama, suku dan ras. Credit Union, di Indonesia, seperti halnya dunia internasional, akhirnya menjadi milik masyarakat secara luas.
Sejarah koperasi kredit ini sejatinya dimulai pada abad ke-19. Ketika itu, sebuah negara besar bernama Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan panen. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat. Tidak lama berselang juga terjadi revolusi industri yang mengguncang dunia. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK dan Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini Walikota Flammersfield – Friedrich Wilhelm Raiffeisen – merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya. Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Di Bangladesh, ada sejenis Credit Union yang digerakkan oleh Prof . Muhammad Yunus hingga mendapatkan hadiah Nobel karena membantu masyarakat menciptakan kredit yang mudah diakses dan tidak perlu banyak persyaratan. Namun, di Indonesia, tampaknya CU mendapat iklim yang pas untuk lebih berkembang pesat. (widikamidi/tulisan kedua/selesai)