Crazy Rich Surabaya Reza Paten Tersangka Net89 punya 159 Rekening
Reza Paten selama ini dikenal sebagai crazy rich Surabaya. Ironisnya, ia bernasib sama seperti crazy rich lainnya, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz. Kasusnya pun mirip, investasi bodong robot trading.
Indra Kenz dan gurunya, Fakarich, sudah divonis 10 tahun penjara kasus Binomo. Doni Salmanan masih menjalani sidang di Pengadilan Bale Bandung kasus Quotex.
Reza Paten sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp 2,7 triliun.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam siaran pers, Sabtu 5 November 2022.
Polisi menjerat Reza Paten dengan pasal berlapis. Pria lulusan teknik informatika itu dijerat pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.
"Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP," pungkas Whisnu Hermawan.
150 Rekening Diblokir, Saldo Rp1 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak cepat memblokir rekening Reza Paten.
"150-an rekening di lebih dari 25 Bank. Perputarannya (uang) diatas Rp1 trilliun," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Iming-iming Keuntungan Berlimpah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigen Ahmad Ramadhan mengatakan, modus yang digunakan oleh pengurus Net89 berupa profit menggiurkan. Mereka menjanjikan profit 1 persen per hari, 10-20 persen per bulan, hingga 120-240 persen per tahun.
"Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung trading. Dan, bagi hasil 50 banding 50, sampai dengan 90 banding 10. Ini dilakukan selama rentang waktu 2017 sampai dengan 2022," jelasnya.
Calon member, lanjut Ahmad Ramadhan, melakukan deposit exchanger yang tidak dilisensikan oleh perusahaan penukaran mata uang. Lebih lanjut, exchanger Net89 tidak memiliki izin untuk menghimpun dana dari anggota dan pimpinan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Delapan Tersangka Net89
Berdasarkan pelaksanaan gelar perdana yang telah dilaksanakan, Selasa 4 November lalu, kedelapan tersangka seperti berikut ini:
AA, pendiri atau pemilik Net89
LSH, Direktur Net89
ESI, member dan exchanger Net89
LS, sub exchanger Net89
AL, sub exchanger Net89
HS, sub exchanger Net89
FI, sub exchanger Net89
D, sub exchanger Net89
Advertisement