CPNS Terciduk Bawa Jimat
Ada-ada saja kejadian pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Beberapa peserta CPNS 2020 Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terciduk membawa benda mencurigakan menyerupai jimat, saat hendak mengikuti Computer Assisted Test (CAT), Kamis 6 Februari 2020. Benda mencurigakan itu disembunyikan peserta di saku baju, celana, dan ikat pinggang.
Ketut Akbar selaku Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim mengatakan, sudah ada puluhan barang yang nyeleneh yang ditemukan panitia. "Iya, paling banyak memang ditemukan jimat," ungkapnya.
Akbar mengungkapkan, jimat yang ditemukan itu beragam bentuknya. Mulai dari jimat jenis rajah, uang, kertas dengan tulisan arab, pasir yang dibungkus kain putih, dan jimat pengasihan.
Panitia pun tidak memperkenankan barang-barang itu untuk dibawa masuk. Hal itu sesuai aturan, bahwa barang yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia.
Bahkan barang seperti jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya, juga tidak boleh dibawa masuk ke ruangan tes CPNS.
"Temuan itu cukup membuat panitia geleng-geleng kepala," kata pria yang juga menjabat Kepala Lapas Banyuwangi itu.
Beruntung, lanjut Akbar, panitia telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan screening secara ketat. Penggeledahan peserta dilakukan sebelum memasuki area tes, yang dilaksanakan di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Pertama, saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta. Mulai dari pakaian, celana sampai ikat pinggang peserta diperiksa oleh petugas.
"Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas, barulah peserta dipersilahkan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin," terang Akbar.
Dilarangnya peserta membawa barang selain ketentuan yang berlaku, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang digunakan untuk berbuat curang.
"Mungkin maksudnya ini (jimat) usaha biar lulus. Tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk, karena tidak sesuai ketentuan," ucap Akbar.
Advertisement