Covid-19 Turun, Pemkot Malang Surati Kemenparekraf Soal Mal
Kasus Covid-19 di Kota Malang dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan. Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa hingga saat ini kasus penyebaran virus corona masih terkendali dengan angka positivy rate di bawah lima persen.
"Positivy rate di Kota Malang sudah di angka ambang batas yang insyallah sudah bagus," ujarnya pada Kamis 14 Oktober 2021.
Selain itu ujar Sutiaji capaian vaksinasi Kota Malang juga sudah menyentuh angka 90 persen lebih. Sementara untuk vaksinasi kategori lanjut usia (lansia) berada di angka 50 persen.
Dengan kondisi seperti ini kata Sutiaji, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memberlakukan relaksasi kegiatan masyarakat salah satunya adalah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar usia di bawah 12 tahun bisa masuk mal.
"Sehingga tadi kami dikumpulkan, apa sih masukan-masukan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) tadi banyak usulan pelonggaran, termasuk anak usia di bawah 12 tahun," katanya.
Untuk menindaklanjuti usulan itu ujar Sutiaji, Pemkot Malang bakal mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar memberikan izin anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk mal.
"Saya perintahkan ke Sekda Kota Malang agar bisa uji coba seperti di Surabaya. Tapi tetap harus izin ke Kementerian. Kirim surat ke Kementerian. Karena kami masih berada di PPKM Level 3 secara aglomerasi," ujarnya.
Meski kasus Covid-19 di Kota Malang trendnya sudah menurun, Sutiaji mengatakan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan patuh protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Advertisement