Covid-19, Retribusi Tera & Tera Ulang di Pasuruan Lampaui Target
Meski di tengah Pandemi Covid-19, realisasi retribusi dari kegiatan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan mencapai 114 persen dari target yang ditetapkan.
Plt Kabid Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Faisal Irjik mengatakan, realisasi retribusi tera dan tera ulang untuk PAD (Pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan tahun 2020 sudah mencapai Rp400.976.000. Sedangkan targetnya Rp350 juta.
"Ini patut kami syukuri, karena realisasinya sudah mencapai lebih dari 114 persen. Tepatnya 114,56 persen dari target yang kami patok di tahun ini," kata Faisal, Jumat, 23 Oktober 2020.
Tercapainya target retribusi tera dan tera ulang di tahun ini, tak lepas dari sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap seluruh pemilik alat ukur untuk tetap melaksanakan kewajibannya selama satu kali dalam setahun.
Tak hanya itu saja, pemahaman seluruh pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan, baik perseorangan maupun perusahaan untuk melakukan tera dan tera ulang, mengalami peningkatan.
Kata Faisal, jumlah perusahaan yang melakukan tera dan tera ulang sudah banyak, meski ada beberapa perusahaan yang meminta pembebasan tera dan tera ulang.
"Boleh saja kalau ada perusahaan yang menginginkan pembebasan tera dan tera ulang, karena memang ada dalam peraturan. Tapi harus memenuhi persyaratan khusus yang juga sudah tertulis," katanya.
Lanjut Faisal, dalam beberapa bulan belakangan, bidang Metrologi tidak melakukan tera dan tera ulang pada para pedagang pasar. Rencananya, tera dan tera ulang di pasar akan kembali digelar pada bulan November mendatang.
"Rencananya november mendatang di 14 pasar daerah, karena jumlah timbangan di pasar yang kita tera itu paling banyak. Total kalau diakumulasikan dengan perusahaan bisa mencapai 16 ribu UTTP," katanya.
Sementara itu, seperti diketahui, pada awal tahun 2020 lalu, retribusi metrologi ditarget Rp450 juta. Namun setelah dilakukan evaluasi di tengah pandemi covid-19, target diturunkan menjadi Rp350 juta.