Covid-19, Peredaran Narkoba di Malang Malah Naik 10 Persen
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mencatat ada kenaikan peredaran narkoba selama periode Januari 2021 hingga Juli 2021. Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan mengatakan bahwa kebanyakan narkoba yang beredar merupakan jenis sabu-sabu dan ganja.
"Ada peningkatan sekitar 10 persen. Untuk jenis narkoba yang mendominasi tetap sama, yaitu sabu dan ganja," ujarnya pada Sabtu 31 Juli 2021.
Yudha mengatakan BNN mengidentifikasi kebanyakan para pengedar memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkoba ke Kota Malang. Hal ini kata Yudha, jasa ekspedisi dianggap lebih aman untuk mengirim barang terlarang tersebut.
"Memang selama pandemi ini, peredaran narkoba tetap ada. Malah, agen-agen jasa pengiriman barang itu kami awasi. Jadi, mereka (pengedar narkoba) memanfaatkan situasi (dengan mengirim narkoba melalui jasa pengiriman barang) karena dianggap lebih aman," katanya.
Namun ia enggan menyebutkan dari daerah mana kebanyakan narkoba tersebut masuk ke Kota Malang sebab masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Begitupula dengan jasa ekspedisi yang dipakai oleh pengedar narkoba tersebut. "Kami tak boleh menyebutkan, tapi jasa pengiriman itu yang paling banyak (digunakan untuk pengiriman narkoba)," ujarnya.
Maka dari itu kata Yudha pihaknya akan terus memantau arus keluar-masuk barang melalui jasa ekspedisi untuk memutus mata rantai peredaran. Sebab, kata dia peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama ini belum terpantau. "Jasa-jasa pengiriman kan tidak terpantau. Karena termasuk faktor esensial juga," katanya.