Covid-19 Melandai, Walikota Surabaya Belum Berani Buka RHU
Penyebaran virus Covid-19 di Kota Surabaya berhasil ditekan. Terbukti hasil asesmen level Kemenkes mencatat Surabaya masuk dalam level 2 atau zona kuning.
Walau begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum bisa langsung membuka semua akses sesuai yang tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), karena berdasar hasil hitungan asesmen per wilayah aglomerasi Surabaya Raya masih dalam level 3 atau zona oranye.
Pemkot Surabaya menggandeng pakar untuk melakukan kajian rencana pembukaan beberapa sektor lain yang tidak boleh buka ketika level 3, seperti pariwisata, rekreasi hiburan umum (RHU) dan lainnya.
“Sudah dilakukan kajian, tapi nunggu level 2 karena Surabaya masih level 3. Kalau kita sudah level 2, tapi karena minggu kemarin ada salah satu daerah belum level 2, sehingga masih level 3,” kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, usai meninjau bakti sosial yang digelar PKK Surabaya di Kelurahan Krembangan, Senin 13 September 2021.
Eri mengatakan, berdasar hitungan Surabaya sudah masuk level 2 sesuai dengan enam indikator yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Di antaranya, indikator laju penularan ada tiga indikator yakni kasus konfirmasi, untuk level 1 kurang dari 20, lalu level 2 20-50 kasus, level 3 jika kasus berjumlah antara 50-150, dan level 4 lebih dari 150 kasus.
Indikator berikutnya adalah tempat tidur perawatan di RS Rujukan level 1 bila yang terpakai adalah 5 tempat tidur, level 2 antara 5 hingga 10 tempat tidur, level 3 antara 10 hingga 30 tempat tidur, dan level 4 lebih dari 30 tempat tidur di RS rujukan Covid-19 terpakai.
Kemudian indikator angka kematian. Level 1 jumlah kematian sebanyak 1, level 2 antara 1 hingga 2 kasus, level 3 antara 2 hingga 5 kasus, dan level 4 lebih dari 5 kasus. Tiga indikator tersebut dihitung berdasar transmisi komunitas per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian berdasar indikator kapasitas respon terdapat tiga indikator yakni testing-positivity rate memadai jika kurang dari 5 persen, sedang jika 5-15 persen, dan terbatas 15 persen.
Lalu menghitung tracing kontak erat per kasus konfirmasi memadai lebih dari 14, sedang 5-14, dan terbatas kurang dari 5. Juga dihitung berdasar bed occupancy rate (BOR) dinilai memadai jika kurang dari 60 persen, sedang 60-80 persen, dan terbatas lebih dari 80 persen.
“Surabaya ini testesting positivity rate kurang dari 5 kita sudah 0,5, kemudian tracing 1/15 kita sudah 1/22, lalu bor kita turun. Ankga positif tingkat 1, angka kematian tingkat 2, tingkat tiga jumlah pasien yang dirawat di RS ini kita tidak bisa intervensi,” ujarnya.
Ia mengatakan, angka perawatan pasien saat ini tidak bisa diintervensi karena Surabaya merupakan ibu kota provinsi. Sehingga, menampung banyak pasien rujukan dari daerah lain. “Kalau hitung pasien asal Surabaya saja kita bisa level 1 malah,” pungkasnya.
Advertisement