Covid-19, Kemenhub Minta Jokowi Larang Mudik
Kementerian Perhubungan meminta agar BUMN dan pihak swasta tidak menggelar mudik gratis, mengikuti pandemic covid-19. Larangan juga berlaku pada peserta pilkada serentak yang menggelar mudik gratis sebagai strategi kampanye mereka. Kemenhub juga menginginkan agar pemerintah menerapkan larangan mudik saat Ramadhan nanti.
“Tidak ada lagi mudik gratis yang dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam video conference di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.
Ia mengatakan seluruh mudik gratis ditiadakan, termasuk juga yang dilakukan oleh sejumlah calon kepala daerah mengingat jelang Pilkada serentak di akhir tahun 2020.
“Semuanya jadi tidak ada mudik gratis yang diselenggarakan siapapun, baik pemerintah, swasta, BUMN maupun oleh perorangan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini guna mencegah penyebaran virus corona.
“Kita ada tahapan, sampai saat ini kita melakukan pelarangan dulu pada masyarakat,” ujarnya.
Pelarangan secara resmi akan dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Namun, Budi mengatakan Kemenhub berharap sampai pada tahap pelarangan karena saat ini saja sudah banyak masyarakat yang mudik.“Kemudian yang diharapkan sampai pelarangan. sehingga kami akan fix sekali,” katanya.
Terkait masih adanya potensi masyarakat yang menggunakan pribadi untuk bersikeras mudik, Budi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk membuat skema penyekatan di jalan nasional dan jalan tol.
Larangan mudik digaungkan untuk mencegah penduduk Jakarta baik yang bekerja di sektor formal dan informal untuk pulang ke daerah masing-masing dan membawa risiko untu menyebarkan covid-19, dilansir dari Antaranews.
“Ini di luar kompetensi saya, kami akan bersama-sama rapat terkait usulan bagaimana mencegah pegawai informal pulang kampung, bagaimana pembatasan di bus, kami akan bicara dengan Organda,” katanya.
Advertisement