Covid-19 di Surabaya Turun, Asrama Haji Sukolilo Dikembalikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera mengembalikan sewa Hotel Asrama Haji (HAH) Sukolilo setelah proses perbaikan selesai. Perbaikan ditargetkan akan selesai pada 30 April mendatang. Sehingga, setelah proses selesai, pengembalian akan segera dilakukan.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun berkas-berkas pengembalian kepada Kementerian Agama (Kemenag), melalui pihak UPT Asrama Haji selaku pengelola lokasi. "Cut off (batas waktu) disitu (tanggal 30 April 2022)," kata Ridwan.
Setelah dikembalikan, Asrama Haji bakal kembali difungsikan sebagai tempat singgah Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat ke tanah suci. Pengembalian dan perbaikan HAH ini dilakukan, karena sejak minggu kedua bulan Maret 2022 hingga 12 April 2022, kasus Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, berdasarkan data assessment situasi Covid-19 di Kota Surabaya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pada minggu kedua bulan Maret 2022 - minggu kedua bulan April, kasus konfirmasi Covid-19 berada di angka 53.93 persen per 100 ribu penduduk menjadi 6.76 per 100 ribu penduduk.
“Angka rawat inap RS mencapai 7.41 persen per 100 ribu penduduk, menjadi 2.29 persen per 100 ribu penduduk. Serta, angka positif rate sebesar 8.36 persen menjadi 1.24 persen,” kata Nanik sapaan akrabnya.
Tak hanya itu saja, sejak tanggal 23 Maret 2022 penambahan kasus harian konfirmasi Covid-19 di Kota Surabaya, berada di bawah angka 100 (pasien). Dan per tanggal 06 April 2022 - 12 April 2022, penambahan kasus harian konfirmasi Covid-19 berada di bawah angka 50 pasien.
“Penyebab terjadinya penurunan kasus Covid-19 di Kota Surabaya adalah capaian program vaksinasi yang cukup baik. Yakni, capaian dosis primer maupun booster yang cukup signifikan, sehingga membentuk kekebalan tubuh masyarakat terhadap Covid-19,” jelas dia.
Selain itu, Dinkes Kota Surabaya juga terus berupaya untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Mulai pembatasan mobilitas masyarakat antar wilayah di Indonesia, hingga luar negeri untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19.