Covid-19, Pabrik Rokok di Probolinggo Lockdown atau Swab Massal
Dua pabrik rokok (PR) di Probolinggo diberi dua opsi oleh Bupati Puput Tantriana Sari, yakni lockdown atau swab massal. Dua opsi itu ditawarkan setelah pekan lalu, jumlah warga positif baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dalam sehari sebanyak 145 orang, atau 85 persen berasal dari dua pabrik rokok.
Kedua pabrik rokok itu adalah PT SN dan PT SM. Pemiliknya diminta memilih dua opsi yang ditawarkan bupati untuk menekan penyebaran virus dan peningkatan pasien Covid-19.
“Pemkab Probolinggo sebenarnya sudah agak lama menawarkan dua opsi tersebut yakni, lockdown atau swab total seluruh populasi di kedua pabrik rokok itu,” kata Bupati Tantri di sela-sela Operasi Yustisi di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Senin, 21 September 2020.
Sepengetahuan bupati, PT SN sudah menerapkan lockdown. Hal itu setelah 43 pekerja PR tersebut diketahui positif Covid-19 melalui tes swab, akhir Agustus 2020 lalu.
Sementara managemen PT SM, kata bupati, masih mempertimbangkan dua opsi tersebut. Yang jelas, dua opsi itu harus segera dipilih dan dilaksanakan PT SM.
Ditanya siapa yang paling bertanggung jawab terkait “meledak”-nya jumlah angka positif Covid-19 di dua PR itu, bupati mengatakan, perusahaan harus menjamin karyawannya termasuk jaminan kesehatan.
"Mengacu pada peraturan pusat dan Provinsi Jatim terkait Covid-19, seluruh kejadian atau kasus di dalam perusahaan, menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata bupati perempuan pertama di Probolinggo itu.
Meski demikian, Pemkab Probolinggo melalui Satgas Covid-19 setempat, siap membantu perusahaan yang kesulitan mengatasi Covid-19. “Jika perusahan keberatan, bisa kami bantu misalnya, tempat karantina, asistensi tim medisnya. Yang jelas, sejauh ini perusahan masih bertanggung jawab,” kata Tantri.
Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga ikut memantau dan mendata karyawan yang positif Covid-19. Termasuk melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan kontak erat dengan pekerja PR yang positif Covid-19.
“Yang jelas, karyawan menjadi tanggung jawab perusahaan, sedangkan Pemkab Probolinggo menangani keluarga karyawan,” kata Tantri.