Corporate Social Responsibility Bukan Sekedar Bagi-bagi Duit
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah memberikan lebih banyak perhatian pada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan cara yang produktif.
Gambar di bawah ini menunjukkan bahwa dana yang dialokasikan untuk belanja infrastruktur telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir (kenaikan tajam antara tahun 2014 dan 2018 terutama disebabkan oleh pengalihan dana dari subsidi energi,-setelah menghapus subsidi bensin pada awal Januari 2015 - ke belanja infrastruktur).
Tentunya, peningkatan tajam dana untuk pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan semen, dengan catatan belanja pemerintah berjalan lancar.
Menurut laporan terbaru, pengeluaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur mulai mendapatkan momentum di paruh kedua tahun 2015, setelah awal yang lambat di semester sebelumnya.
Pada akhir April 2015, pemerintah juga meluncurkan "program satu juta rumah", sebuah program pemerintah yang berusaha menyediakan fasilitas perumahan yang memadai bagi warga berpenghasilan rendah (lebih dari separuh dari rumah-rumah ini akan dibangun menggunakan dana dari anggaran negara pemerintah) .
Program lain yang ditargetkan selesai pada tahun 2018 oleh Presiden Indonesia Joko Widodo adalah pembangunan jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia, pembangunan bandara, smelter, bendungan irigasi, pengembangan pelabuhan serta beberapa proyek lainnya yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Mayoritas program tersebut membutuhkan konsumsi semen yang tak sedikit jumlahnya.
Salah satu yang akan menyerap banyak konsumsi semen adalah pengembangan smelter. Melalui Undang-Undang Pertambangan 2009 yang mencakup larangan pemerintah terkait ekspor mineral yang belum diolah dipastikan akan mendorong pengembangan fasilitas pengolahan domestik (smelter).
Namun, karena kurangnya kapasitas peleburan domestik, pemerintah menunda larangan penuh hingga 2017 lalu (beberapa perusahaan diizinkan untuk melanjutkan ekspor komoditas mentah tetapi harus mematuhi peraturan ketat).
Di tengah rendahnya harga komoditas, beberapa penambang tertarik untuk berinvestasi di pabrik peleburan yang mahal. Oleh karena itu, pembangunan smelter yang kuat menjadi kebutuhan di tahun-tahun mendatang. Tidak berbeda dengan pembangunan infrastruktur jalan tol yang sedang gencar dijalankan pemerintah, konsumsi semen untuk pengembangan smelter juga sangat besar.
Di sinilah Semen Indonesia berperan. Seperti disebutkan oleh Indonesia investments, bahwa produsen semen terbesar di Indonesia adalah Semen Indonesia yang dikendalikan negara (dahulu dikenal sebagai Semen Gresik). Perusahaan ini mengendalikan sekitar 43 persen dari pasar penjualan domestik.
Tanggungjawab Corporate Social Responsibility
Sebagai pemain terbesar untuk pasar semen di Indonesia, tak membuat PT Semen Indonesia menjadi jumawa. Mereka masih sadar dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial mereka. Apalagi Semen Indonesia merupakan perusahaan plat merah milik negara. Sudah tentu mereka tak ingin sejahtera sendirian.
Keberadaan perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat melalui pelaksaaan tanggungjawab sosial perusahaan.
Tanggungjawab sosial tersebut sering dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR), salah satu bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial perusahaan, guna membangun citra positif perusahaan.
Urgensi program CSR di Indonesia semakin dipertegas dengan dikeluarkannya UU No.40 Tahun 2007 pasal 74 bab V tentang perseroan terbatas sebagai pengganti UU No.2 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 No.13 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3587).
Dalam rangka pelaksanaannya yang mengadopsi konsep CSR di dalamnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan Peraturan Menteri No.PER-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan BUMN dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Namun meski sudah ada regulasi yang mengatur soal CSR ini, tidak serta merta bisa memaksa perusahaan untuk melaksanakan CSR, karena di dalam undang-undang ini tidak memberikan kejelasan terhadap sanksi jika sebuah perusahaan tidak melaksanakan CSR.
Demikian juga ketika sebuah perusahaan ingin melaksanakan CSR. Ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan, karena CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yang mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari warga sekitar. Berdasarkan studi yang dilakukan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, mereka mengidentifikasi sejumlah tantangan CSR di Indonesia. Tantangan tersebut antara lain:
Kesenjangan pemahaman soal CSR di Indonesia. Sebagian besar perusahaan dan para pemangku kepentingannya masih menganggap CSR sebagai kegiatan filantropis semata atau bahkan sama dengan donasi.
Tantangan internal perusahaan manajer CSR harus bisa membuktikan bahwa CSR bukan sekedar membuang uang namun juga bisa mendatangkan keuntungan bagi perusahaan.
Sebagian politisi menginginkan bagian dana CSR untuk kepentingan konstituen mereka dan atau politik mereka.
Pemahaman NGO yang masih menganggap perusahaan adalah musuh mereka, sehingga mereka menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan. Ditambah lagi kemampuan dan kesenjangan pengetahuan untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara perusahaan dengan NGO yang ini kemudian jadi sulit.
Harapan masyarakat lokal pada CSR: Masyarakat lokal melihat 'dana CSR' sebagai peluang untuk manfaat individu atau kolektif. Mereka menjadi tergantung dengan dana CSR pengembangan potensi lokal yang ada. Hal ini bahkan menjadi lebih buruk untuk di daerah terpencil, di mana program pembangunan tak menjangkau.
CSR dianggap sebagai bagian dari public relation untuk mengangkat citra perusahaan, tanpa perbaikan kinerja CSR di bidang lingkungan dan sosial
Media massa menganggap tetap harus kritis dengan perusahaan satu sisi perusahaan anggap CSR sebagai iklan.
Meski ada bebeberapa syarat yang cukup berat dalam menjalankan CSR, namun tak berarti membuat Semen Indonesia dan beberapa perusahaan lain surut untuk melaksanakan program CSR di Indonesia. Sebut saja PT. Semen Indonesia yang dari tahun ke tahun selalu melaksanakan CSR untuk masyarakat sekitar dengan selalu ada peningkatan kontribusi dalam setiap tahunnya.
Kontribusi nyata program CSR yang dilakukan PT Semen Gresik setidaknya bisa dirasakan masyarakat di Tuban. Setelah memberikan bisyaroh untuk pengajar TPQ di Tuban pada Juli 2018 lalu, terbaru, manfaat CSR Semen Gresik dirasakan warga Desa Karangasem di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada 25 November 2018 lalu.
Jika sebelumnya mereka tak memiliki balai desa yang memadai, kini mereka bisa membangun balai desa yang representatif setelah mendapat dana CSR dari Semen Gresik. Manfaatnya, setelah balai tersebut jadi, warga desa bisa menggelar pertemuan dengan nyaman di tempat yang memadai.
Itu belum termasuk bantuan dana untuk 445 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Rembang dan Blora pada 2017 lalu, yang hingga kini dirasakan manfaatnya. Juga ada pembuatan embung dan pipanisasi air guna mengatasi kekeringan.
Terlepas dari masih adanya kekurangan, program CSR memang tak bisa menjangkau keseluruhan aspek dan kebutuhan masyarakat. Program yang memang bukan sekedar bagi-bagi uang, ini setidaknya, memberikan dampak perubahan mental masyarakat untuk ke arah yang lebih baik secara sosial, ekonomi, kesehatan. Serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.