Covid-19, Pemkot Malang Bagikan Bantuan Rp 10 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelontorkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membantu sekitar 17 ribu warga yang terdampak virus corona atau covid-19. Warga yang diberi bantuan meliputi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak sehingga dagangan mereka sepi.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Malang, telah mendata para PKL yang akan menerima bantuan.
"Bantuannya akan kami transfer ke masing-masing dinas tersebut. Karena banyak PKL yang terdampak karena sekolah libur itu yang mendata Disdikbud, serta PKL yang di Velodrom, Night Market itu yang mendata Disporapar," terangnya pada Selasa 31 Maret 2020.
Selain PKL, Pemkot Malang juga menggunakan data warga penerima bantuan non tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari Dinas Sosial, untuk menerima bantuan terdampak covid-19."Insyaallah akan ditransfer hari ini jika berdasarkan ucapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tadi," tuturnya.
Adapun besaran bantuan yang didapatkan per orang yakni Rp300 ribu untuk satu bulan. Bantuan tersebut akan diberikan sampai dengan Mei, menyesuaikan dengan masa darurat covid-19.
Pemkot Malang sendiri menyediakan anggaran sebesar Rp37,310 miliar untuk penanganan virus corona. Porsi anggaran Rp10 miliar digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19.
Sedangkan sisa anggaran lainnya dialokasikan untuk menjadikan RSUD Kedungkandang menjadi rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Malang.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) pengadaan alat kesehatan, penunjang lab kesehatan, pengadaan bilik sico dan bahan disinfektan.