Corona di Pasuruan Sudah Menyerang Balita Usia 7 Hari
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 10 warga Kabupaten Pasuruan, dinyatakan Positif Covid-19. Kesepuluh warga tersebut terdiri dari 7 masyarakat umum dan 2 pegawai serta 1 tenaga Kesehatan (nakes) dari RSUD Bangil.
"Sore ini kami umumkan bahwa berdasarkan swab yang keluar, 10 warga Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19. Ketujuh orang dari masyarakat umum, 2 pegawai RSUD Bangil dan 1 tenaga Kesehatan juga dari RSUD Bangil," kata Anang, Sabtu, 16 Mei 2020 malam.
Untuk 7 masyarakat umum, diantaranya 1 laki-laki, 50 tahun asal Kecamatan Nguling yang menjadi PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di RSUD Bangil sejak 8 Mei 2020 dengan keluhan demam, sesak nafas, batuk dan pilek dan memiliki penyakit penyerta berupa TBC (tuberculosis).
Berikutnya adalah 1 orang perempuan, 40 tahun, asal Kecamatan Pandaan yang berstatus PDP Covid-19 sejak tanggal 8 Mei 2020 dengan keluhan mual, sesak nafas dan memiliki penyakit penyerta berupa infeksi saluran kencing.
Satu orang perempuan, 55 tahun, asal Kecamatan Purwosari yang juga menjadi PDP Covid-19 di RSUD sejak 8 Mei dengan keluhan mual, muntah, badan panas disertai sesak nafas.
Kemudian, 2 orang perempuan dari Kecamatan Puspo, asing-masing berusia 45 dan 50 tahun yang merupakan kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19 dari wilayah yang sama dengan tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala).
Lalu, 1 orang perempuan, 54 tahun, asal Kecamatan Pandaan yang memiliki riwayat bepergian dari daerah pandemic, dan datang ke RSUD Bangil pada 8 Mei dengan keluhan sesak nafas dan hipertensi atau darah tinggi.
Tak hanya orang dewasa saja, Virus Corona ini pun juga menyerang 1 bayi perempuan yang masih berusia 7 hari harus diisolasi hingga 14 hari ke depan. Bayi ini berasal dari Kecamatan Gempol, dan masuk RSUD Bangil mulai 11 Mei 2020 dengan keluhan badan panas disertai sesak nafas.
Selain itu, 2 perempuan berusia 21 dan 24 tahun yang menjadi pegawai RSUD Bangil juga terpapar corona, meski tanpa gejala. Masing-masing berasal dari Kecamatan Bangil dan Kecamatan Kraton.
Sedangkan 1 orang nakes RSUD Bangil adalah perempuan (41) dari Kecamatan Bangil yang ditetapkan sebagai PDP Covid-19 sejak 30 April dengan keluhan sesak nafas.
Menurut Anang, dari kesepuluh warga terkonfirmasi Covid-19, 7 orang diantaranya tengah dirawat di ruang isolasi RSUD Bangil, dan 3 orang lainnya diisolasi di Hotel Permata Biru, Kecamatan Prigen. Mereka akan terus berada di sana hingga sembuh dan dinyatakan negatif swab.
"Karena warga yang positif covid-19 hari ini sebagian besar merupakan PDP yang dirawat di RSUD Bangil. Ada 3 orang yang dirawat di Hotel Permata Biru. Kita doakan semoga kesehatannya tetap terjaga hingga swab kedua keluar dengan hasil negatif," katanya.
Dengan bertambahnya 10 warga terkonfirmasi Covid-19, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan terpapar Virus Corona sampai hari ini mencapai 55 orang.
Sementara untuk jumlah PDP Covid-19 pada hari ini juga bertambah 5 orang, yakni 3 warga Grati, 1 warga Lekok dan 1 warga Bangil. Total keseluruhan se-Kabupaten Pasuruan mencapai 117 orang. Jumlah ini menurun bila dibandingkan dengan kemarin, lantaran sebanyak 8 orang PDP Covid-19 pindah status menjadi positif Covid-19.
Begitu juga dengan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sampai hari ini bertambah 5 orang dari Kecamatan Pandaan. Sehingga total keseluruhannya menjadi 254 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 orang sudah lepas pantau.
"Lepas pantau itu artinya sudah diawasi dan diobservasi sampai 14 hari. Ketika sudah selesai, ODP tersebut tidak memiliki gejala apapun yang mengarah pada Covid-19, dan dirapid pun juga negatif," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)