Corona, China Imbau Jenazah Pasien Langsung Dikremasi
Provinsi Wuhan di China menjadi pusat munculnya wabah virus corona yang kini menyebar di lebih dari 90 negara. Kini sedikitnya 3.119 orang meninggal akibat corona di China, 80.735 kasus infeksi, dan sekitar 58.600 pasien telah keluar dari rumah sakit. Awal Februari, China mengeluarkan prosedur penanganan korban korona. Salah satunya agar mengkremasi jenazah pasien corona, baik dengan persetujuan keluarga atau tidak.
Instruksi dari Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) yang dikeluarkan pada 2 Februari 2020 itu meminta agar rumah sakit melakukan kremasi bersama keluarga jenazah. Instruksi juga membolehkan kremasi dilakukan tanpa persetujuan keluarga.
“Jika keluarga pasien nCoV 2019 menolak mengikuti prosedur, dan rumah sakit serta panti jenazah gagal membujuk keluarga pasien, maka jasad bisa dikremasi menggunakan izin dari rumah sakit dan otoritas publik di area tersebut harus berkerja sana dalam pekerjaan yang releven pula,” tulis surat yang dikeluarkan oleh NHC itu, dialihbahasakan dari Aljazeera.
Surat itu juga melarang adanya upacara pemakaman bagi pasien yang meninggal akibat corona, meski dampaknya terhadap penyebaran virus corona belum diketahui secara pasti.
“Tak ada bukti jika virus bisa menyebar dari jenazah menjelang pemakaman. Ini bukan seperti Ebola yang jenazahnya harus dibuang. Ada pertimbangan praktis dari keputusan ini, bahwa kremasi lebih cepat dan tidak memakan tempat, terutama jika banyak korban meninggal,” kata Ronald St John, mantan Direktur Pusat Kesiapan Respon Darurat di Agensi Kesehatan Publik Kanada, kepada Aljazeera.
Selain itu, menurut Dr Hagai Levine, professor epidemologi dengan keahlian pada investigasi wabah di Universitas Hebrew-Kesehatan Publik dari Sekolah Hadassah di Jerussalem, mengatakan jika “Risiko tertular dari tetesan atau cipratan air dari jenazah sangat rendah sekali,” katanya.
Selain itu, keputusan ini juga menyisakan masalah. Sebab, belum diketahui secara pasti pasien yang meninggal akibat pneumonia namun tak terinfeksi virus corona, dan pasien yang meninggal akibat corona. Namun keduanya tetap dikremasi.
Sementara, juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tarik Jasarevic mengatakan jika WHO tidak mengeluarkan prosedur yang berkaitan dengan pemakaman pasien corona. “Kami merekomendasikan untuk mengikuti panduan nasional. Dalam manajemen jasad korban corona,” katanya.
Di China sendiri, kebijakan itu memancing protes pada keluarga yang tak ingin kerabatnya dikremasi. Salah satu komentar yang kemudian hilang dari internet adalah, keluhan dari seorang pekerja di jasa pemakaman yang bekerja hampir 24 jam dan berada di bawah tekanan berat.
Sementara, Deputi Direktur dari Chinese Human Right Defender, mengatakan jika aturan itu mungkin saja penting dilakukan. Namun aparat seharusnya mendorong pemberlakuannya dalam bentuk yang lebih bermartabat, baik dalam memperlakukan jenazah atau keluarganya.
“Siapa pun yang meninggal akibat virus corona, adalah seseorang yang punya keluarga, kehidupan, dan teman. Korban dari krisis ini berhak diperlakukan secara bermartabat di akhir hidupnya,” katanya.
Advertisement