Connell Twins OnlyFans Kaya Berkat Pose Syur
Dua Gadis Muda kembar yang menyebut dirinya sebagai The Connell Twins, Christina O'Connell (Christy) dan Carlina O'Connell (Carly). Mereka beruntung tinggal di Australia. Beda nasib dengan Dea OnlyFans.
Bayangkan saja, ketiga perempuan ini sama-sama jualan konten porno di OnlyFans, tetapi hanya Dea yang masuk penjara. Sebaliknya, si kembar Connell tetap berkreasi sebagai bintang porno di OnlyFans.
Carly dan Christy adalah selebgram kembar keturunan Indonesia-Australia. Mereka dikenal dengan nama The Connell Twins. Berkat OnlyFans, mereka mengaku bisa menghasilkan uang Rp146 juta dalam seminggu.
Namun, hal itu justru membuat The Connell Twins menuai hujatan dari para netizen di dunia maya. Menanggapi itu, The Connell Twins justru heran karena pose syurnya tidak merugikan orang lain.
"Suka aneh sama haters ngehujat cuma karena kita bikin OnlyFans when clearly kita berdua enggak ngerugiin siapa pun and making $10000 USD in a week. Jadi enggak ada untungnya haters nge hujat wkwk," tulis The Connell Twins di Twitter.
Carly juga mengaku bahwa penjualan konten pornografi The Connell Twins di OnlyFans itu telah mendapat persetujuan dari orangtua.
"Menjawab pertanyaan kalian. Satu, ibuku dan ayahku tahu aku membuat OnlyFans, Aku sudah cukup umur untuk melakukannya dan kebanyakan para pelanggannya dari Australia. Aku ngelakuin ini enggak menyakiti siapa pun, jadi kalau kamu tidak suka teruslah membenci dan aku tetap melaju," tulis Carly.
Video Porno Disebar di Twitter
Rajin menjual foto dan video porno, The Connell Twins justru meradang. Sebab, ada oknum yang menyebarkan video syur mereka ke Twitter. Mereka berjanji akan memenjarakan pelaku penyebaran video syur tersebut, karena telah memposting demi keuntungan sendiri.
Menurut The Connell Twins, pemilik akun yang menyebarkan video mereka di Twitter telah melakukan pelanggaran hukum. Bahkan untuk menindak pelaku penyebaran video syur tersebut, The Connell Twins sudah menyewa pengacara untuk dua negara, yakni di Indonesia dan Australia tempat mereka berdomisili sekarang.
"Buat orang yang nyebarin dan ngejual video kami di Twitter, aku sudah cukup. Kami punya lawyer di Indonesia, kami sudah punya lawyer di sini (Australia)," kata The Connell Twins.
Menurut The Connell Twins, pelanggaran hukum yang dilakukan penyebar video syur mereka di Twitter bukan masalah sepele. Sebab, video mereka itu didapat di situs Onlyfans, kemudian disebar tanpa izin.
Di OnlyFans, seluruh konten video dewasa termasuk video syur miliki The Connell Twins, sudah dilindungi copyright dan trademark. "Apalagi luar OnlyFans, lo bisa kena hukuman penjara," kata The Connell Twins.
"Dibiarin malah ngelunjak, waktunya berhenti. Kan ada term and condition-nya, lo cuma boleh sale itu di OnlyFans, dan kalau lo sale itu di platform lain, apapun yang lo nonton di Onlyfans lo nggak bisa nyebarin, nggak bisa copy, nggak bisa jual," tegas The Connell Twins.
Advertisement