Coldstorage Pondokdadap Sendang Biru Mangkrak, Salah Siapa?
Minggu lalu official Porwanas XIII PWI Jatim mengunjungi Pelabuhan Perikanan Pondokdadap milik Pemprov Jawa Timur yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kunjungan dua kali itu untuk survei lokasi dan mengantar peserta lomba karya tulis dan foto jurnalistik yang diikuti oleh wartawan dari 26 provinsi.
Selain ke pelabuhan perikanan, kami mengunjungi Clungup Mangrove Conservasion (CMC) yang juga menjadi obyek penulisan dan obyek foto yang dilombakan. Ada pekerjaan rumah yang seharusnya segera diselesaikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu mangkraknya coldstorage di Pondokdadap, Sendang Biru sejak selesai dibangun tahun 2018.
Namanya kerennya Integrated Cold Storage (ICS) Pondokdadap Fishing Port dibangun tahun 2017 dengan anggaran APBN lebih dari RP 15 miliar. Integrated Cold Storage dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu saat ini kondisinya mengenaskan. Sejak dibangun hingga sekarang coldstorage yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Timur Maret 2018 berkapasitas 100 ton itu mangkrak di halaman Pelabuhan Perikanan Pondokdadap, Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Coldstorage di atas lahan seluas 2.926 m2 itu dioperasikan dengan sitem kompresi uap amonia yang ditengarai boros listrik. Selain dilengkapi ruang pemrosesan ikan, juga mempunyai ruang pembekuan atau Air Blast Frezeer (ABF) sebanyak dua unit kapasitas 5 ton yang mempunyai kecepatan dingin prima hingga minus 18 derajat, serta dua ruang pendingin yang dapat menampung 100 ton ikan.
Jika terjadi kebocoran amonia walaupun kemungkinannya kecil hal itu membahayakan dan sistim ini diangap tidak ramah lingkungan. Awalnya coldstorage pada umumnya menggunakan freon 22 dan sudah banyak ditinggalkan, sekarang banyak menggunakan freon 404 atau freon 407 atau beralih ke freon 4010 yang lebih ramah lingkungan dan direkomebdasikan oleh aturan global. Biaya operasionalnya lebih murah tetapi kecepatan pembekuannya (ABF) kalah dengan amoniak.
Kehadiran coldstorage di Sendang Biru sebetulnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat produksi ikan tuna, cakalang dan tongkol di Pondokdadap berlimpah. Data yang diperoleh dari Kantor PPP Pondokdadap hasil produksi khusus tuna dalam tiga tahun selalu meningkat signifikan. Pada 2019, produksi tuna mencapai 1,622 juta ton dengan nilai Rp47,047 miliar, produksinya melesat tahun 2021 mencapai1,987 juta ton dengan nilai Rp57,459 miliar. Mayoritas ikan tuna tersebut dikirim dalam bentuk segar (beku) ke Surabaya dan Bali, serta sebagian diekspor ke Eropa dan Jepang. Ikan produksi nelayan yang disimpan di coldstorage diyakini akan tetap stabil harganya jika musim paceklik ikan.
Biaya sewa mahal
Awalnya banyak yang berharap coldstorage Pondokdadap tersebut dapat disewa oleh nelayan lokal maupun pendatang dengan harga terjangkau. Warga sekitar juga sangat antusias dengan adanya gudang beku terintegrasi tersebut yang diharapkan dapat bermanfaat sebagai lapangan kerja baru berbasis pemberdayaan masyarakat dan diprediksi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Selain perorangan, koperasi nelayan KUD Mina Jaya dianggap mampu mengelola coldstorage tersebut.
Keberhasilan usaha KUD Mina Jaya patut diapresiasi selain sukses menyelenggarakan lelang ikan di TPI Pondokdadap, juga menjadi andalan menyalurkan solar subsidi (SPBN) melayani 649 kapal berbagai jenis seperti Jukung, slerek, purse seine dan sekoci milik 649 nelayan lokal dan 159 nelayan andon (pendatang). Selain itu KUD Mina Jaya memiliki usaha coldstorage kerjasama dengan Permkab Malang di Turen juga usaha air bersih untuk kebutuhan kapal nelayan yang melaut rata-rata lebih dari satu minggu itu.
Akan tetapi semua harapan itu pupus setelah Pemprov Jawa Timur melalui UPT PPP. Pondokdadap mematok harga sewa Rp400 juta per tahun. Harga tersebut dinilai sangat mahal. Sebagai pembanding harga sewa coldstorage di Turen per kg Rp. 2.300 sampai dengan 20 hari, setelah 20 hari dikenakan tambahan harga per kg Rp 40.
Kendala lain yang dihadapi calon penyewa yaitu akses jalan dari Turen ke Pondokdadap yang sempit dan bekelok kurang lebih sepanjang 50km sehingga sulit dilalui rrefer container 20 ton. Kapasitas angkut 20 ton per hari itu bisa dijadikan asumsi penyewa memperoleh keutungan jika mengoperasikan ICS Pondokdadap. Selama ini untuk efisiensi hasil tangkapan nelayan setelah dilelang diangkut menggunakan truk berpendingin (thermoking) roda 6 kapasitas 5 ton ke berbagai tujuan.
Jalur Lingkar Selatan (JLS) dari Balekambang ke Bajulmati di Kecamatan Gajahrejo dan tembus Kabupaten Blitar sepanjang 18km sebetulnya sudah bisa dilalui akan tetapi ada kerusakan sekitar 400 meter di sisi Balekambang yang tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan berat. Sementara lokasi PPP Pondokdadap dengan JLS Malang Selatan tidak jauh hanya sekitar 3km. Kondisi jalan yang sempit tidak memungkinkan untuk dilalui container 20 feet. Dibutuhkan sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk mengatasi kendala infrastruktur khususnya jalan koneksi dari PPP. Pondokdadap menuju JLS.
Oki Lukito
Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, Dewan Pakar PWI Jawa Timur