Coldplay Hanya Konser Sehari, Proses Perizinan Konser Dievaluasi
Sejumlah kementerian menggelar rapat bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Selasa 1 Agustus 2023 hari ini. Rapat itu membicarakan solusi atas rumitnya proses perizinan konser di Indonesia, pasca izin konser Coldplay yang hanya sehari.
Kesulitan Coldplay
Rapat tersebut diikuti oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut (Kemenko Marves), dan Polri.
Kepada wartawan Sandiaga menyebut, rapat menindaklanjuti sulitnya proses perizinan konser di Indonesia. Diketahui, Coldplay hanya konser satu hari di Jakarta, sedangkan di Singapura, band asal Inggris itu bisa digelar antara 23 hingga 31 Januari 2024.
"Kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain? Itu karena faktor salah satunya adalah perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu perizinan, dan juga biaya perizinan tersebut," kata Sandiaga Uno, dilansir dari Tempo, Selasa 1 Agustus 2023.
Rapat Bersama
Kondisi itu pun menjadi latar rapat bersama yang dilakukan hari ini. Pertemuan membahas sistem perizinan ajang olahraga dan seni menjadi satu pintu.
Menurutnya, sistem itu akan diujicobakan per September 2023. "Pilot project digitalisasi dari perizinan penyelenggaraan event. Kami harapkan ini bisa kami evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," kata Sandiaga.
Perizinan Satu Pintu
Menpora Dito Ariotejo menyebut, kebijakan baru akan memudahkan penyelenggara memantau prosesnya secara online, memangkas waktu dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Kemenpora, juga bisa memantau para penyelenggara kegiatan olahraga sebelum dilaksanakan. Sehingga pihaknya bisa mengetahui sisi keamanan dan juga kepatutan suatu acara.
"Jadi semoga ini suatu terobosan yang nantinya bisa mendorong ekonomi muda, karena kita tahu yang namanya olahraga dan juga seni itu mayoritas diisi oleh anak-anak muda dan juga pelaku kreatif yang rentang usianya sangat muda dan produktif," kata Dito.
Selain itu, nantinya Polri dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, akan dilibatkan sebagai pengelola sistem perizinan satu pintu itu. Kedua institusi bakal membuat sistem pelayanan publik soal perizinan tersebut.
Advertisement