Coklit Pemilih Pilkada 2024 di Bondowoso-Situbondo Tuntas 100 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 mencapai 100 persen sesuai jadwal ditetapkan. Capaian 100 persen ini hasil proses coklit 609.470 pemilih dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Bondowoso selama sebulan sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
"Alhamdulillah, proses coklit data pemilih di Bondowoso untuk Pilkada Serentak 2024 sudah tuntas 100 persen tepat waktu hingga batas akhir Rabu 24 Juli 2024. Dan, hasil coklit ini juga sudah dilaporkan ke KPU Jatim," jelas Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, Kamis 25 Juli 2024.
Selama proses coklit dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 itu, menurut dia, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menggunakan dua sistem. Yakni, sistem manual langsung menemui pemilih ke rumah dan penerapan aplikasi e-coklit berbasis android yang disiapkan KPU RI.
"Penerapan sistem manual dan aplikasi e-coklit ini membantu dan memudahkan petugas Pantarlih di Bondowoso dalam melakukan tugas coklit data pemilih untuk Pilkada Serentak Jatim dan Bondowoso 2024," terangnya.
Sudaedi menambahkan, sejauh ini sebanyak 2.274 petugas Pantarlih tidak mengalami kendala menjalankan tugas coklit data pemilih di Bondowoso untuk Pilkada Serentak 2024. "Karena, setiap pekan selama sebulan proses coklit data pemilih, kami melakukan evaluasi hasil coklit," tambahnya.
Tak berbeda, KPU Situbondo juga menuntaskan proses coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024 mencapai 100 persen tepat waktu. Selama sebulan sejak 24 Juni hingga batas akhir 24 Juli 2024, sebanyak 1.880 petugas Pantarlih selesai melakukan coklit 514.814 pemilih masuk DP4 di Bondowoso untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, petugas Pantarlih melakukan proses coklit data pemilih dengan lancar, aman, tepat waktu, dan tidak menemui kendala teknis. Itu karena, petugas Pantarlih menggunakan sistem manual menemui langsung pemilih di rumah dan penerapan aplikasi e-coklit.
"Hasil coklit data pemilih ini untuk penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara) mulai 25 Juli hingga 11 Agustus 2024. Dilanjutkan DPSHP (DPD Hasil Perbaikan) 18 Agustus hingga 13 September 2024 dan ditetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 14 -21 September 2024," ujar Hadi.
Advertisement