Coklit Hampir 100 Persen, Partisipasi Masyarakat Diharap 86 Persen
Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 hampir rampung. Hal ini menunjukkan kinerja panitia pendaftar pemilih (pantarlih) lebih cepat daripada target yang diberikan selama tiga pekan.
"Para pantarlih melakukan coklit di lima kecamatan mencapai 171.732 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 179.994 atau setara 95,41 persen," kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 di ruang pertemuan sebuah hotel di Jalan Bromo, Probolinggo, Rabu, 10 Juli 2024.
Sehingga para pantarlih tinggal menyelesaikan 4,95 persen atau 8.262 pemilih. "Syukurlah, proses coklit yang dilakukan pantarlih selama dua pekan ini mencapai 95 persen," katanya.
Radfan mengaku, optimistis pada pekan ketiga (sesuai target) coklit bisa rampung sepenuhnya.
Coklit bertujuan agar diperoleh pembaharuan data pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukan seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). "Coklit juga terkait dengan persiapan logistik pilkada hingga proses sosialisasi," kata alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Radfan juga berharap partisipasi masyarakat tinggi saat mengikuti Pilkada 2024. Sebagai perbandingan, pada Pilkada 2018 lalu partisipasi masyarakat sekitar 79 persen.
"Paling tidak untuk Pilkada 2024 ini jumlah partisipasi masyarakat sama seperti pada Pemilu 2024 yang mencapai 86,27 persen," katanya.
Diakui memang ada kecenderungan penurunan partisipasi masyarakat karena dipengaruhi banyak variabel. "Salah satu variabel karena tampilnya tiga kandidat incumbent yang menjadi penentu naik turunnya partisipasi masyarakat," ujar mantan wartawan media cetak itu.
Demi pilkada yang jujur, adil, dan akuntabel, Radfan berharap muncul lembaga pengawas pemilu. "Sebab sampai sekarang, di luar Bawaslu, KPU belum menerima satu pun lembaga pengawas pemilu yang mendaftar ke KPU," pungkasnya.
Advertisement