Coklit 75 Persen, Bawaslu Surabaya Temukan Pelanggaran Pantarlih
Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) telah berjalan selama dua minggu lamanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya pun menemukan sejumlah prosedur yang tidak dijalankan dengan baik oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Syafiudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan terhadap kinerja pantarlih yang bertugas.
"Kita menemukan terdapat stiker yang tertempel tidak ada tanda tangan pantarlihnya, ada yang tidak ada tanda tangan kepala keluarganya, ada yang hanya stiker saja, juga di beberapa titik yang kekurangan logistik sehingga proses coklit terkendala. Kami kemudian memberikan saran dan perbaikan agar segera ditindaklanjuti kepada Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam," ujarnya, Senin 15 Juli 2024.
Syafiudin juga menerangkan, kurang apiknya kinerja dari petugas pantarlih ini ditemukan salah satunya di Kecamatan Gunung Anyar. Dirinya menyebut panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di sana menemukan petugas pantarlih tidak turun ke lapangan melakukan coklit.
"Di setiap rumah tempat petugas bertugas, memang sudah ada stiker bukti coklit yang tertempel, namun ditemukan petugas tidak pernah door to door ke lokasi. Akhirnya kami tindak lanjuti. Petugas tersebut kami berikan saran perbaikan agar melakukan coklit ulang dengan pengawasan ketat," ungkapnya.
Selain masalah stiker, Syafiudin juga menjelaskan, masalah lain yang dihadapi adalah penduduk yang sudah tutup usia namun datanya masih muncul.
Dirinya menjelaskan pihaknya sudah meminta PPS untuk berkoordinasi dengan kelurahan mengatasi masalah tersebut.
"Kami juga menemukan data pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih, itu faktornya karena akta kematiannya belum terbit. Oleh sebab itu, kita meminta kepada teman-teman PPS di berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar bagimana akta kemartiannya keluar dan secara sah dikatakan meninggal dunia," jelasnya.
Di sisa dua minggu masa coklit yang ditetapkan oleh KPU, Syafiudin juga menerangkan, pihaknya juga fokus mengawasi proses coklit pada titik-titik rawan, seperti liponsos, panti griya werdha, rumah susun, apartemen, dan kawasan perumahan elit.
"Sampai saat ini masih berjalan lancar, petugas juga sudah menemukan pola koordinasinya dan sampai hari ini belum ada laporan yang mengarah kepada potensi pelanggaran atau fraud yang tidak sesuai SOP di tempat-tempat itu, teman- teman di sana sudah bisa berkoordinasi dengan RT/RW setempat melakukan coklit di sana," terangnya.
Sementara itu, Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist menjelaskan, proses coklit di Kota Pahlawan masih berlangsung hingga sekarang.
Pemantauan langsung ke lapangan juga masif dilakukan oleh setiap jajaran KPU Kota Surabaya sebagai salah satu bentuk kontrol ke bawah.
"Sampai sekarang sudah 75 persen data pemilih yang dicoklit. Kami optimis dalam beberapa hari ke depan sudah selesai. Kemudian PPK dan PPS punya waktu untuk melaksanakan pengecekan ulang," pungkasnya.