Class Action Karena Kelalaian Jokowi
Di tengah kekacauan hidup karena pandemi COVID-19 yang melumpuhkan perekonomian dunia, Indonesia mengalami hal serupa yang mungkin lebih parah akibatnya. Bahkan, Ekonom dari CORE, Pieter Abdullah menyebut pertumbuhan ekonomi nasional kita akan memburuk hingga minus 2 persen.
Kondisi ini akan semakin parah karena kelambatan berpikir para pemimpinnya. Saya pribadi menutup semua itu dengan satu kata: Maklum!!
Mari kita lihat negeri lain dalam menangani si COVID-19 itu. China misalnya kita tengok. Hal ini penting selagi China digandrungi Pak Jokowi.
Negeri China atau yang dihaluskan dengan sebutan Thiongkok itu ternyata pemimpin nya lebih care terhadap keselamatan jiwa rakyatnya ketimbang kerugian secara ekonomi. MENGAPA? Mungkin karena Xi Jinping berfikir lebih jauh daripada Jokowi, di sini. Mungkin juga Jinping lebih cerdas daripada Jokowi. Semangatnya sama, hanya saja beda kelas kecerdasan. Itu cuma kelihatannya, aslinya saya tidak tahu.
Xi Jinping tahu betul bahwa langkah penyelamatan rakyat dengan cara lockdown itu akan mengganggu perekonomian mereka. Tapi toh, dia lakukan, jauh sebelum wabah itu menyebar ke seluruh negeri. Artinya, Xi Jinping yang komunis dan tak percaya Tuhan itu lebih nampak manusiawi dan menyayangi rakyatnya.
Faktanya, China lebih sibuk dan lebih sistematis dalam perang melawan Corona dibanding di negeri +62 ini. Ini juga fakta. Disini, Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar ini, pemimpinnya tenang-tenang saja. Padahal rakyatnya ketakutan, cemas, dan hilang harapan.
Sejumlah kalangan cerdik pandai melihat langkah pemerintah itu kedodoran, lambat, dan terkesan meremehkan pandemi ini sebagai wabah biasa. Lihat ucapan Menteri Kesehatan Terawan, "Nanti virus itu akan sembuh sendiri", " Kalau yang sehat tidak usah pakai masker, masker untuk yang sakit saja".
Class Action Enggal
Maka bisa dipahami jika seorang warga bernama Enggal Pamukty mewakili kelompok UMKM, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2020.
Hal itu berkaitan dengan penanganan Pemerintah terkait penyebaran Virus Corona, yang dianggap lalai. Dikabarkan, Gugatan Class action tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
Kepada pers, lelaki bernama Enggal itu mengakui bahwa benar dirinya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror Virus COVID-19.
Dia beralasan bahwa China sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus COVID-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih berharga daripada investasi.
"Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi. Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat COVID-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," ujar Enggak.(Cek, Pantau.com).
Tapi terhadap keberanian seorang Enggal, patutlah diapresiasi. Keberanian melawan penguasa itu agak jarang terjadi, dan mungkin sebuah kemewahan tersendiri dalam sejarah. Fir'aun akan tetap merasa dan mengaku Tuhan ketika tidak ada Musa yang melawannya dan mengatakan bahwa Fir'aun tetaplah manusia. Namun Jokowi bukanlah Fir'aun.
Beliau adalah manusia baik-baik yang ingin berbuat untuk bangsanya dengan caranya sendiri. Seharusnya kita mesti menaruh rasa iba, karena kita sebagai bangsa telah memberikan beban terlalu berat kepadanya, padahal kita semua tahu beliau tak sanggup memikulnya. Mari kita berdoa semoga beliau segera terbebas dari beban berat itu. Lalu kembali pada keluarganya dengan suka cita.
Perkara Class Aaction yang diajukan Enggal Pamukty itu, biarlah menjadi perkara hukum belaka. Juga bisa dijadikan penanda sejarah bahwa ada seorang pemuda yang berani melaporkan presidennya yang dia nilai lalai bertindak menyelamatkan jiwa rakyatnya.
Kalau soal apakah dia akan mendapatkan keadilan atas apa yang digugatnya itu, saya sendiri sangat pesimistis.
Saya lebih percaya pada pakar sosiologi hukum Donald Black. Black berkata, "Hukum itu hanya berlaku efektif bagi rakyat kecil yang tak berdaya, sedang untuk orang besar hukum itu tidak pernah efektif."
Fathorrahman Fadli
(Direktur Eksekutif Indonesia Development Research/IDR, Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Pamulang)
Advertisement