Civitas Akademika Banyuwangi Sampaikan Pernyataan Sikap
Civitas Akademika dari lima perguruan tinggi di Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi politik Indonesia saat ini. Langkah ini dilakukan karena perguruan tinggi adalah bagian penting sejarah panjang penegakan demokrasi di Indonesia hingga saat ini.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Rabu, 7 Februari 2024. Acara dihadiri civitas akademika dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Universitas Banyuwangi, Politeknik Banyuwangi, Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum, dan Institut Agama Islam Ibrahimy.
Koordinator aksi, Ervina Wahyu Setyaningrum, mengatakan, para peserta aksi sudah lama 'gerah' dengan adanya pemberitaan yang ada di semua televisi maupun media sosial yang menurutnya tidak lagi sesuai dengan Pancasila.
Sesama dosen, lanjutnya, sering diskusi dan kebetulan ada informasi berkaitan dengan Universitas Negeri di mana para guru besar dan profesor yang juga berstatus PNS banyak yang menyampaikan kritik.
"Kita berpikir kita bisa dong, karena kita swasta, jadi kita juga bisa ikut menyuarakan," katanya.
Dia menyebut, aksi ini bukan hanya sekedar solidaritas. Tapi memang sudah saatnya bersuara, sudah saatnya rakyat bergerak.
"Untuk kembali ke Indonesia yang nawacita, yang diharapkan para founding father kita," tutur Ervina.
Pernyataan sikap dibacakan Dosen FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Erna Agustina. Dia menyebut segenap civitas akademika perguruan tinggi Banyuwangi menyadari wajib mengambil bagian penting dalam proses pelaksanaan demokrasi, hukum, dan HAM di Indonesia demi terciptanya keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan hukum di Indonesia sebagaimana cita- cita Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Hal ini tentu harus dilakukan, mengingat perguruan tinggi adalah bagian penting sejarah panjang penegakan demokrasi di Indonesia hingga saat ini," katanya.
Dia menyebut, politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Namun, justru sebaliknya kekuasaan telah mengabaikan aturan hukum dan etika. Hal tersebut menyebabkan keprihatinan bahwa telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar dalam proses demokrasi sehingga mengkhawatirkan masa depan demokrasi Indonesia.
Atas dasar beberapa pertimbangan itu, menurut Erna, civitas akademika perguruan tinggi Banyuwangi menyampaikan tujuh pernyataan sikap sebagai beruikut:
1. menuntut Presiden menghentikan segala perbuatan yang dianggap dilakukan dan didasarkan atas kepentingan pribadi dengan memanfaatkan alat-alat serta sumber daya negara.
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik.
3. Menuntut kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.
4. Meminta seluruh jajaran kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
5. Mengajak seluruh aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
6. Menuntut segera dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu yang berkaitan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya dilakukan, mengingat presiden sebagai pimpinan tertinggi tentu dapat menggerakkan alat kuasanya untuk melanggengkan kepentingan pribadi yang dinilai mencederai nilai reformasi dan konstitusi.
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.
"Pernyataan sikap dan seruan moral ini merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi demokrasi di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang kami nilai banyak bertentangan dengan Proklamasi Kemerdekaan RI dan semangat Reformasi," ujar Ervina.
Advertisement