Pemkot Surabaya Tidak Akui Musyawarah DKS dan Hasilnya
Pemkot Surabaya tidak mengakui Musyawarah Dewan Kesenian Kesenian Surabaya (DKS) yang digelar di hotel Great Diponegoro Surabaya, hari Minggu 29 Desember kemarin. Pemkot juga tidak mengakui hasil dari musyawarah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti, terpilihnya Chrisman tidak sesuai regulasi organisasi DKS. Forum yang dibuat oleh Crishman dkk kemarin tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran rumah tangga (AD/ART) DKS.
"Pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan AD/ART yang ada," kata Antiek kepada ngopibareng.id. Karena itu Pemkot tidak mengakuinya.
Menurut Antiek, seharusnya musyawarah yang digelar oleh pengurus, harus sesuai dengan AD/ART organisasi yang berlaku. Jika tidak, acara tersebut bisa dianggap ilegal.
"Tidak sesuai ketentuan, Pemkot taat pada ketentuan," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan kemarin, Chrisman kembali terpilih jadi dalam proses voting yang dilakukan pada kegiatan Musyawarah DKS dengan agenda utama pemilihan pengurus baru DKS.
Dalam voting, Chrisman Hadi berhasil menang jauh dari lima pesaingnya. Ia berhasil mengumpulkan 69 dukungan, diikuti oleh Heri Suryanto atau Mbah Suro dengan 24 suara, Sekar Alit Santya 5 suara, Luddy Saputro 2 suara, Kusnan Hadi 2 suara, dan Hafshoh Mubarak 1 suara.
Advertisement