China Berikan Sanksi Penerbangan dari Indonesia
Badan Penerbangan Sipil China (CAAC) menemukan 6 penumpang asal Indonesia dengan penerbangan pesawat Sriwijaya Airlines tujuan Jakarta-Wuhan diketahui positif Covid-19.
Dalam keterangan tertulisnya yang beredar di sejumlah media China, Kamis, 19 November 2020, CAAC menyebutkan enam penumpang pesawat Sriwijaya Airlines nomor penerbangan SJ-3124 dari Jakarta ke Wuhan pada 6 November hasil tes usapnya positif.
Atas temuan tersebut, maka SJ-3184 penerbangan di jalur Jakarta-Hangzhou ditangguhkan selama sepekan, terhitung mulai Senin, 23 November 2020.
SJ-3124 merupakan bentuk penghargaan atas minimnya kasus positif pada pesawat Sriwijaya Airlines nomor penerbangan SJ-3184 dari Jakarta ke Hangzhou.
Namun, karena ditemukan ada penumpang yang positif akhirnya SJ-3124 sendiri dibatalkan.
Selain penerbangan dari Indonesia, pihak CAAC juga menemukan penumpang yang positif hasil tes usapnya, pada 6 November lalu. Penumpang itu berasal dari pesawat Air French nomor penerbangan AF-198 dari Paris ke Pudong Shanghai.
Karena kedapatan penumpangnya positif sehingga SAAC menjatuhkan sanksi penangguhan selama sepekan terhadap Air French. Hal senada juga dialami KL-831 (Amsterdam-Hangzhou) dan PK-854 (Islamabad-Xi'an).
Eithiopian Airlines nomor penerbangan ET-606 (Addis Ababa-Guangzhou) pada 7 November membawa 15 penumpang positif sehingga dikenai sanksi penangguhan selama empat pekan mulai Senin depan.
Air China nomor penerbangan CA-722( Minsk-Zhengzhou) dikenai sanksi penangguhan sepekan karena membawa enam penumpang positif.
CAAC memberlakukan penghargaan dan sanksi bagi penerbangan dari luar negeri. Penghargaan berupa penambahan jadwal penerbangan jika tidak ada penumpang positif dalam penerbangan sebelumnya. Sebaliknya sanksi diberikan jika hasil tes usap salah satu penumpang setibanya di bandara China menunjukkan hasil positif.
Mulai tanggal 5 November, Kedutaan China di Indonesia memberlakukan dua kali tes usap, masing-masing 72 jam dan 36 jam sebelum terbang, ditambah tes lgM 48 jam sebelum terbang.
Jika ketiga tes tersebut hasilnya negatif, maka perwakilan pemerintah China di Indonesia memberikan sertifikat kesehatan kepada calon penumpang. Sebelumnya hanya satu kali kewajiban tes usap pada tiga hari sebelum terbang.
Setibanya di China para penumpang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, masih diwajibkan menjalani tiga kali tes usap, masing-masing satu kali di bandara tujuan dan dua kali selama masa karantina 14 hari di hotel yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Advertisement