Chikita Meidy Dilaporkan Mantan Rekan Bisnis Skincare, Kasus Apa?
Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh temannya sendiri, bernama Silda Oktavia Rossa. Hal ini terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Kamis 12 September 2024.
Silda menerangkan, laporan tersebut dibuat buntut konten TikTok dari akun Chikita Meidy yang menyinggung soal kerugian skincare.
"Jadi tanggal 6 September itu, akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," ungkap Silda usai buat laporan di Polda Metro Jaya.
Silda mengungkapkan, alasan menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa dengan Chikita Meidy. Padahal, keduanya sudah mengenal sejak 2018. Mereka sempat ada urusan bisnis. Saat itu, Silda diminta Chikita Meidy mempromosikan skincare.
Namun, beberapa tahun setelahnya, Silda menyebut mantan artis cilik bernama asli Chika Cecilia Oktaviany ini justru menuding dirinya sebagai penyebab atas kerugian produk skincare tersebut.
"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia, di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," tutur dia.
Dalam laporan itu, Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Belum ada pernyataan dari Chikita Meidy terkait laporan ini.