Chikita Meidy Buka Suara soal Mantan Rekan Bisnis Skincare Lapor Polisi
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sahabat sekaligus mantan rekan bisnisnya, Silda Oktavia Rossa. Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Kamis, 12 September 2024.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita Meidy diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Kini, Chikita Meidy angkat bicara. "Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Chikita Meidy menegaskan apa yang dikatakannya di live streaming TikTok benar adanya. Pada siaran langsung saat itu, Chikita mengatakan bisnisnya hancur gara-gara Silda.
"Terdengar lucu ya, merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya," tandasnya.
Chikita Meidy sudah menunjuk kuasa hukum, Adam Barkah, untuk menangani kasus ini. Pihaknya bahkan sudah melayangkan somasi. Tujuannya agar Silda bisa menjelaskan pada Chikita perihal maksud laporannya di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah somasi Silda Oktavia Rosa kemarin, ini bukti somasinya, di mana isi somasi itu menyebutkan bahwa kami mengundang Silda untuk klarifikasi atas apa yang dilaporkannya di Polda," ujar Adam Barkah.
Somasi itu ternyata belum ada jawaban dari Silda. Oleh karena itu, pihak Chikita Meidy akan melayangkan somasi kedua dan berharap ada jawaban. Jika diabaikan maka Chikita Meidy akan melaporkan balik Silda.
Chikita Meidy mengklaim sudah mengumpulkan barang bukti pernyataannya perihal kerugian skincare yang ia alami disebabkan oleh Silda.
Advertisement