Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Chandra Tirta Wijaya Tersangka KPK, Mantan Waketum Partai Ummat

Hukum dan Kriminalitas
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Chandra Tirta Wijaya bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini sesuai permintaan KPK karena kasus korupsi. (Foto: Dokumentasi pribadi)
Partai Ummat PT Garuda Indonesia Kasus korupsi Chandra Tirta Wijaya
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title