Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Cetak dan Belanjakan Upal, Warga Lumajang Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Hanan, 56 tahun (tengah) bersama Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Uang Palsu
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

Advertisement

Title