Cerita Warga Banyuwangi Mengajukan Pergantian Jenis Kelamin di Pengadilan
Seorang warga Banyuwangi, Nur Laili Eka Febrianti, 23 tahun mengajukan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Permohonan itu diajukan setelah pemeriksaan medis yang menunjukkan dirinya memang laki-laki secara fisik. Bagaimana kisahnya?
Sejak kecil, Li, sapaan akrabnya, merasa ada yang tidak beres dengan dirinya. Secara jenis kelamin, dia perempuan. Namun, ketertarikan seksualnya justru terhadap sesama perempuan.
Li juga bercerita bahwa dirinya juga terbiasa menggunakan hijab sejak SD. Dia pun menunjukkan beberapa fotonya dahulu sebagai buktinya.
Kendati merasa aneh, dirinya sempat tidak peduli dan memilih bersikap masa bodoh. Namun, kejanggalan kembali muncul ketika masuk masa pubertas. Suara Li berubah menjadi besar dan tidak melengking seperti perempuan pada umumnya.
Perubahan suara yang tidak biasa itu akhirnya menjadi bahan bullying teman seusianya. Li pun sampai tidak nyaman dengan kondisi itu.
“Saat MTs memang ada yang bully karena masalah suara yang besar. Di situ mulai merasa minder dan nggak nyaman dengan keadaan itu,” ungkap Li, Selasa 18 Februari 2025.
Suara yang membesar itu juga membuat dirinya kerap kali disapa ‘mas’ ketimbang ‘mbak’. Belum lagi Li yang masih merasa tertarik dengan perempuan. Kondisi ini membuatnya risih dan memberanikan diri untuk speak up kepada orang tuanya.
“Akhirnya aku ngomong sama orang tua, biar jelas statusnya, aku ini cowok atau cewek,” terangnya.
Saat itu, belum ada respons berarti dari orang tuanya. Namun, Li tidak patah arang. Dirinya semakin membulatkan tekad untuk menemukan jati dirinya melalui pemeriksaan medis.
Dirinya semakin yakin untuk melakukan pemeriksaan medis setelah membaca berbagai berita. Salah satunya, berita soal anggota TNI AD sekaligus atlet voli Indonesia, Aprilio Manganang yang dinyatakan laki-laki usai melakukan prosedur pemeriksaan medis.
“Aku bilang sama orang tua, bahwa kasus itu bisa ditindak. Akhirnya mereka setuju untuk ditindak,” katanya.
Li pun mulai melakukan pemeriksaan kromosom pada awal 2024 di RS Dr Soetomo Surabaya. Hasilnya, didapatkan jumlah kromosom 46 XY pada Li. Kromosom XY merupakan kromosom laki-laki. Hasil ini semakin menguatkan bahwa Li memang seorang laki-laki.
“Setelah itu agak lega, sudah ada bukti memang aku cowok,” tegasnya.
Usai menerima hasil pemeriksaan itu, Li pun mengajukan pergantian jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang pun digelar pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin dan permohonannya dikabulkan. Selamat, Li!
Advertisement