Cerita TKW Asal Madura Oleh-oleh Emas 3 Kg Kena Pajak Rp360 Juta
Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Risma menceritakan kisahnya bawa oleh-oleh emas saat Lebaran ke kampung halaman. Ia membawa emas seberat 3 kilogram (kg) hasil kerja kerasnya di Arab Saudi.
Risma mengungkapkan, saat transit di Dubai dan Singapura, ia tidak dikenai biaya pajak bea cukai, namun setibanya di Tanah Air, Risma kena pajak senilai Rp360 juta.
Kejadian itu viral di media sosial hingga diunggah akun gosip Instagram @lambe_turah. Emas yang dibawa Risma dalam jumlah yang cukup besar dan nilai juga mahal.
Alih-alih dibuat geram dan panik lantaran pajaknya sangatlah fantastis, Risma justru masih bersikap dan santai dan menyadari bahwa peraturan memang hal wajar yang harus dipatuhi.
Risma akhirnya harus merogoh koceknya dalam-dalam untuk membayar pajak yang nilainya cukup fantastis tersebut.
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih. Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” ungkapnya.
Risma mengakui dirinya telah mendapat pengurangan biaya karena memakai sebagian emasnya di tubuhnya.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang. Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” lanjutnya.
Pengalaman Pahit Jangan Diulang
Risma pun mewanti-wanti kepada seluruh warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, untuk tidak membawa atau membeli emas lebih dari 100 gram.
Menurutnya, lebih baik membeli emas di Indonesia lantaran harga pajak di luar negeri bisa sangat mahal. “Kalau mau beli emas mending di Indonesia saja. Karena jatuhnya jadi mahal sekali, wajar lah bukan cuma di Indonesia kan pajak itu. Di Arab Saudi juga sama kok,” pungkasnya.
Komentar Netizen
Sontak saja cerita Risma ini menyita perhatian hingga menuai berbagai reaksi netizen di media sosial.
"Kalungan emas 3 kg ya wajar kena pajak karna melebihi batas maximum," tulis netizen.
"Mending dijual di sana emasnya kak, trus jadikan uang di simpan di rekening aja," komentar netizen lain.
Advertisement