Cerita Pasangan Isbat Nikah di Surabaya: Ada yang Punya 7 Cucu
Ismadi tersenyum sambil menunjukkan buku nikah kepada media yang baru didapat usai mengikuti isbat nikah. Ismadi dan Sayati merupakan salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah yang diselenggarakan Pemkot Surabaya di Empire Place, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kepada media, Ismadi mengaku, menikah siri dengan istrinya sejak 2002 dan baru hari ini menikah secara resmi secara negara. Ismadi, tak segera mengesahkan pernikahannya secara negara karena banyak kendala, termasuk kendala keuangan.
"Saya sudah menunggu bertahun-tahun. Banyak kendala, terutama masalah biaya. Dengan adanya program pemerintah ini, saya bersyukur akhirnya pernikahan kami resmi diakui negara," ujar warga Kelurahan Sawahan ini.
Penghasilannya sebagai pedagang burung yang tak menentu membuatnya sulit menyisihkan uang untuk biaya nikah secara negara.
"Saya selama ini gak bisa mengurus pernikahan karena banyak masalah. Ada masalah kesulitan biaya, penghasilan tak menentu," terangnya.
Dari pernikahannya dengan sang istri yang sudah 20 tahun ini Ismadi dikaruniai tiga anak. Anak pertama berusia 18 tahun dan yang paling kecil masih usia sekolah dasar (SD).
Karena status pernikahan yang masih di bawah tangan, selama ini pria berusia 66 tahun ini mengaku cukup sulit ketika mengurus akta kelahiran anaknya.
"Kalau tidak ada bantuan saya sulit. Selama ini saya pakai bukti akta kenal kelahiran. Alhamdulilah gak papa. Tapi kasihan juga anak saya belum punya akta kelahiran. Setelah ini dia sudah punya akta kelahiran," ungkap ayah dari tiga orang anak ini.
Ismadi mengaku, mendapat buku nikah merupakan impiannya sejak menikah siri. Pasangan yang beda usia 21 tahun ini, 20 tahun menunggu untuk mendapatkan buku nikah yang akhirnya dapat terwujud lengkap dengan dokumen akta anak.
"Saya bersyukur sekali. Saya benar-benar dibantu sampai bisa mendapatkan buku nikah, akta anak. Alhamdulilah," imbuhnya.
Selain Ismadi dan istrinya, impian mendapatkan buku nikah ini juga dirasakan oleh pasangan ZainĀ Machmud (67 tahun) dan Hasipah (63 tahun).
Pasangan yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1979 ini merasa bahagia karena pernikahannya sudah sah secara agama dan negara.
Zain menceritakan alasan tidak segera mengurus pernikahannya secara resmi bukan karena biaya, melainkan pekerjaan Zain yang seorang pelaut dan jarang pulang.
"Saya pelaut sering keluar negeri. Inilah kelengahan kita, kadang-kadang sesuatu yang kita abaikan itu penting. Kalau lagi dibutuhkan baru ngurus," kata Zain yang saat ini berprofesi sebagai moden atau kaur kesra.
Dari usia pernikahannya yang menginjak 46 tahun, pasangan ini sudah dikarunia lima anak dan 7 cucu. Mereka mengatakan, tak mengajak anak dan cucunya saat proses isbat nikah ini.
"Anak ada yang tahu, tapi saya bilang ndak usah ikut. Malu saya sudah tua," celutuk Hasipah, istri Zain.
Saat ditanya mengenai kesulitan mengurus dokumen, Zein mengaku, ada kesulitan tapi hal tersebut masih bisa diatasi. "Ada KK. Akta ada, tapi belum tercatat. Ada di laporan," ujarnya.
Meski demikian, Zain dan istrinya merasa bahagia karena hari ini bisa melakukan isbat nikah dan mendapatkan buku nikah yang diakui secara negara.
Advertisement