Cerita Korban Pencabulan Seksual Kepsek SMK Swasta di Surabaya
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi SMK Tanwir, ARN,19 tahun, sudah ditangani Polrestabes Surabaya. Di sisi lain, hal tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.
ARN mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Desember 2019, silam. Ketika itu, kondisi sekolah sedang tidak ada pelajaran. Dan dirinya, berniat untuk melakukan ekstra kulikuler (ekskul).
“Saya ke sekolah urusan ekskul. Sebelumnya ekskul nggak pernah di sekolah. Itu tahun 2019 Desember, sekitar tiga sampai empat hari sebelum tahun baru, jadi usdah lama,” kata dia, kepada media, Minggu, 14 Maret 2021.
Ketika baru sampai, sang kepala sekolah, yakni AF, tengah berada di halaman mamanggil dirinya. Merasa dipanggil, saat itu ARN pun langsung mendekat dan berbincang dengan terduga.
“Saya ngobrol berdua sama si Bapak. Pernah dekat dengan siswi siapa aja. Fotonya siapa aja, alumni juga banyak. Ada foto saya duduk di antara kaki dia, fotonya ada di handphone dia,” jelasnya.
Saat diajak ngobrol itulah, AF kemudian melancarkan aksinya dengan mencoba membuka paksa baju ARN. Ketika itu, korban berusaha keras untuk kabur, namun dirinya tidak berdaya.
“Pelecehan di ruang kepsek. Saya ditindih, jendela tak bisa dipecahkan. Pintunya juga dikunci. Saya nggak tahu isitlahnya apa. Tapi pengacara saya bilang termasuk penyekapan,” ucapnya.
Setelah kejadian pelecehan seksual tersebut, ARN mengalami trauma yang mendalam. Dirinya bahkan tidak berani berkunjung ke sekolah karena takut bertemu dengan AF, dan terjadi hal serupa.
Melihat kejanggalan pada siswinya, AF pun merasa terancam, sehingga berulang kali menghubungi ARN. Pesan singkat tersebut berisi permintaan terduga agar tidak bercerita mengenai kejadian itu.
“Dia chatt dan telpon nggak saya angkat. Dia sempat ke rumah saya, alasannya karena nggak pernah balas chat atau angkat telepon. Nggak diancam, tapi diminta jangan bilang siapa-siapa. Diwanti-wanti,” tutupnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah memintai keterangan Kepala Sekolah SMK swasta di Surabaya. Kepala sekolah ini dilaporkan salah satu sisiwinya atas dugaan pelecehan seksual di ruanganya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, terduga, yakni AF, telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Iya, sudah dimintai keterangan,” kata Oki, melalui pesan singkatnya, Minggu, 14 Maret 2021.
Meski demikian, kata Oki, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut. Pasalnya, ketika dimintai keterangan, jawaban yang dilontarkan AF tidak sinkron dengan pernyataan korban.