Cerita di balik Batalnya Soekarwo Lantik Widyaiswara bagi Kadinsos
"Iya (SK Presiden sudah ada) tapi saya sedang di Makassar. Saya pensiun masih November 2019," kata Sukesi.
Pelantikan enam pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi Jawa Timur menjadi widyaiswara yang dilakukan Gubernur Soekarwo, Kamis 12 Juli 2018 malam menyisakan cerita pencoretan satu pejabat.
Informasi yang diimpun ngopibareng.id, Soekarwo harusnya melantik tujuh orang. Namun mendadak satu orang yakni kepala Dinas Sosial, Sukesi dicoret dengan SK Gubernur sehingga yang dilantik hanya enam orang.
"Bu Sukesi menolak dilantik karena merasa pensiunnya masih lama," kata seorang sumber di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Timur, Jumat 13 Juli 2018.
Masa pensiun Sukesi memang masih panjang karena baru akan pensiun pada November 2019. Namun entah dengan alasan apa, Sukesi sudah mengurus Widyaiswara jauh hari.
Sebelumnya nama Sukesi memang sempat menuai kontroversi karena dugaan terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di pilgub Jawa Timur.
Bahkan sesaat setelah quick count memenangkan salah satu paslon, beredar video Sukesi bersama para pejabat Dinsos Jawa Timur mengucapkan selamat dengan mendatangi paslon tersebut. Dalam video tersebut, beberapa pejabat di Dinsos juga terlihat mengacungkan satu jari.
Sebuah foto bunga ucapan selamat dari Dinsos untuk salah satu paslon juga beredar luas di media sosial.
Sementara itu, SK Presiden terkait persetujuan widyaiswara bagi Sukesi sebenarnya sudah turun berbarengan dengan SK Widyaiswara bagi enam pejabat lainnya. Namun, yang dilantik Soekarwo ternyata hanya enam orang.
Enam pejabat yang dilantik diantaranya adalah Sekdaprov Akhmad Sukardi. Dengan dilantiknya Sukardi, jabatannya sebagai Sekda otomatis juga dicopot. Sukardi akan pensiun tanggal 1 Agustus 2018 mendatang.
Selain Sukardi, lima pejabat lainnya yang juga dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Budi Setiawan dan Pj Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono Sandjoyo Putro.
Kemudian, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Mudjib Afan; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jarianto dan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim Siswo Heroetoto.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 33/M Tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 dan Nomor 34/M Tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018.
Ketika dihubungi ngopibareng.id, Sukesi membenarkan dirinya tidak ikut dilantik meski SK Widyaiswara dari Presiden sudah turun.
"Iya (SK sudah ada) tapi saya sedang di Makassar. Saya pensiun masih November 2019," kata Sukesi singkat.
Sekadar diketahui Widyaiswara adalah PNS yang diperpanjang masa pensiun untuk ditugaskan sebagai pendidik atau pengajar bagi PNS di lembaga diklat milik Pemerintah.
Saat ini, ada tren bagi para PNS yang hendak pensiun untuk memperpanjang masa pensiun dengan mengurus Widyaiswara. (wah)