Cerai Verstek Dari Rizki DA, Nadya Mustika Rahayu Curhat Galau
Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan permohonan cerai Rizki DA terhadap Nadya Mustika Rahayu secara verstek. Hal ini karena ibu satu anak itu sendiri sudah dua kali dipanggil oleh pihak pengadilan untuk hadir di persidangan namun tidak pernah datang tanpa alasan apa pun.
"Diputus tanpa hadirnya pihak istri namanya verstek. Isi putusannya dikabulkan permohonan Rizki Syafaruddin (nama asli Rizki DA) untuk menceraikan istrinya karena sudah dipanggil dua kali tak hadir tanpa ada alasan yang sah menurut hukum pengadilan. Kalau ada kabar misalkan dia (Nadya Mustika Rahayu) sakit atau sidang minta ditunda ya ditunda tapi ini kan tidak ada kabar yang jelas setelah dipanggil dua kali," tutur Mustopa, Humas PA Bandung, Jumat 10 Desember 2021.
Mengapa sidang cerai Rizki DA dianggap sah meski Nadya Mustika Rahayu tak hadir? Mustopa menjelaskan terdapat norma yang memperbolehkan cerai dianggap resmi meski salah satu pihak tak hadir selama dua hari berturut-turut. Itulah alasan pengadilan memutus pernikahan Rizki DA dan Nadya secara verstek.
"Pengadilan memutus verstek karena ada norma yang membolehkan dan begitu aturannya dua kali berturut-turut tidak hadir dia dianggap tidak mau membela hak-haknya di pengadilan. Maka dijatuhkan putusan verstek," jelasnya.
Namun, Mustopa memastikan bahwa Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu belum resmi bercerai namun telah diizinkan menalak sang istri. Nantinya, persidangan akan dilakukan kembali untuk ikrar.
"Tapi ini belum resmi bercerai ya, baru diizinkan bercerai. Persidangan akan sekali lagi dilakukan untuk ikrar ya. Tak wajib hadir cuma diperintahkan, masalah datang atau tidak itu hak dia," tambahnya.
Untuk kapan sidang akan dilakukan, Mustopa tidak bisa memastikan. Ini dikarenakan takut pihak Nadya Mustika Rahayu mengajukan perlawanan terhadap putusan yang ada.
"Sidang kedua nanti belum tahu, nanti kan itu akan diberitahukan dulu hasil putusannya kepada pihak Nadya. Setelah 14 hari menerima tidak ada upaya hukum, Rizki akan dipanggil kembali dan melakukan jatuh talak di persidangan," tegasnya.
Rizki DA yang menggugat cerai Nadya Mustika Rahayu ke Pengadilan Agama Bandung pada 23 November 2021. Nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg. Belum diketahui apa alasan Rizki DA menggugat cerai istrinya usai sebelumnya sempat rujuk.
Nadya Mustika Rahayu juga belum menanggapi kabar perceraiannya dengan Rizki DA. Namun, sehari sebelum putusan cerai dikeluarkan, Nadya Mustika Rahayu sempat mengunggah status galau di Insta Stories miliknya.
Ia mengunggah potongan lagu Ajarkan Aku yang dibawakan Arvian Dwi. Lagu tentang patah hati itu juga berisi lirik soal trauma mencintai yang kemudian diunggah Nadya Mustika Rahayu.
"Sebelum aku trauma mencintai sosok yang baru lagi," bunyi tulisan yang diunggahnya.