Cerai Lagi, Aa Gym Talak Tiga Istri Pertama
Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym tengah terinfeksi Covid-19. Di tengah perjuangannya untuk sembuh dari paparan virus corona, tiba-tiba putra kandungnya, Muhammad Ghaza Al Ghazali mengumumkan perceraian orangtuanya.
Melalui unggahan di Facebook, Ghaza mengungkap bahwa Aa Gym menceraikan istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau akrab disapa Teh Ninih. "Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasannya ibu saya, Ninih Muthmainah telah di cerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.
Selain pengumuman mengejutkan ini, Ghaza juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren. Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," terangnya.
Postingan Ghaza itu diunggah ulang akun gosip @mak_inpoh, Rabu 31 Desember 2020. Hanya saja saat dipantau di laman Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali, tidak ada lagi postingan soal kabar perceraian orangtuanya.
Namun Ghaza sempat berujar pada 26 November lalu telah menghapus salah satu postingan dan membenarkan kabar yang beredar. "Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.
Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya. "Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza.
Meski tidak menjelaskan soal postingan tersebut, namun warganet yang berkomentar tampaknya memahami maksud Ghaza. Ini berkaitan dengan keretakan rumah tangga yang Aa Gym dan Teh Ninih.
Hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi langsung dari pihak terkait. Aa Gym menikah dengan teh Ninih pada 1988 dan melakukan poligami pada 2006. Ia menikahi seorang janda tiga anak, Alfarini Eridani yang akrab disapa teh Rini.
Pada 2011, Aa Gym menceraikan istri pertamanya, teh Ninih namun setahun kemudian keduanya rujuk.