Cerai, Abdee Slank Hadiahi Mantan Istri Rp 120 Juta
Pernikahan yang dibina Abdee Slank, gitaris band Slank dengan Anita Desy, selama 20 tahun akhirnya kandas.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan cerai talak yang dilayangkan Abdee sejak 2 Oktober 2017 lalu.
Selama 11 bulan sidang, akhirnya masuk juga pada tahap putusan. Majelis hakim mengabulkan cerai talak pada Senin, 13 Agustus 2018.
"Sidang permohonan cerai talak Abdee Negara dengan Ibu Anita telah diputuskan oleh hakim, dalam artian permohonan Abdee Negara telah dikabulkan oleh hakim untuk cerai. Diputus tanpa dihadiri Ibu Anita," ujar Taufik Mahmud.
Diungkap oleh Taufik, Abdee hanya menginginkan cerai dan tidak mempermasalahkan soal anak, apalagi harta gono-gini.
"Putusannya cerai talak. Mengenai gono-gini dan hak anak tidak dimasukkan, tidak dipermasalahkan di sini," tutur Taufik.
Selain itu, Abdee tak mempermasalahkan jika anaknya memilih tinggal bersama sang ibu. Yang terpenting, lanjut Taufik, kliennya tetap akan menanggung nafkah anak serta memberikan santunan kepada Anita.
"Biaya anak tetap, tidak akan hilang untuk kebutuhan anak. Masalah iddah mutah, iddah-nya Rp 30 juta, mutah-nya Rp 90 juta. Nanti akan disampaikan waktu pembacaan ikrar talak," jelas Taufik.
Tugas Abdee selanjutkan ialah membacakan ikrar talak. Ia wajib mengikrarkan sendiri, tidak bisa diwakilkan kuasa hukum. Sedangkan waktunya belum ditentukan. (yas)
Advertisement