Cemburu, Pria di Sidoarjo Babak Belur Disabet Celurit
Nasib malang dialami seorang pria berinisial S. Pria berusia 37 tahun asal Sidoarjo babak belur lantaran disabet celurit dan dikeroyok oleh suami dan keluarga N, teman perempuannya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, awalnya korban berniat membantu N, istri pelaku pengeroyokan, ASR, 37 tahun untuk mencarikan motor gadai. Namun, setibanya di tempat tujuan ternyata motor tersebut tidak ada. Hal itu menjadi pemicu emosi tersangka ASR, karena cemburu melihat korban pergi bersama istrinya.
"Korban dikeroyok oleh tiga orang, yakni ASR, AZM, dan PA. Korban dikeroyok menggunakan celurit yang mengenai kepalanya hingga terluka," ucap Kombes Pol Kusumo, Senin, 24 Juli 2023.
Masih diceritakan Kusumo, tersangka ASR mengaku cemburu saat mengetahui istrinya pergi bersama S, boncengan menggunakan motor korban. Tersangka curiga bahwa S mempunyai hubungan khusus dengan istrinya, karena motor gadai yang dikatakan korban ternyata tidak ada.
Pengeroyokan itu sempat dilerai oleh orang tua N namun ASR malah pergi mengambil celurit yang dibawa oleh tersangka PA. Melihat saudara iparnya berkelahi, PA malah ikut menghajar S menggunakan kursi kayu. S berusaha kabur namun di depan rumah bertemu dengan AZM yang melemparinya dengan paving.
"Pengeroyokan itu akhirnya bisa dilerai beramai-ramai oleh warga Desa Jemirahan Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Melihat korban terluka parah, warga langsung membawa S ke rumah sakit Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan perawatan," imbuhnya.
Berkat laporan masyarakat dan keterangan korban saat berada di rumah sakit, polisi berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan tersebut.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka itu dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP, di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat. "Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandasnya.
Advertisement