Cemburu, Pria di Jember Nekat Siram Tetangganya dengan Air Keras
Seorang pria berinisial SR, 43 tahun, warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember nekat menyiramkan air keras terhadap tetangganya, Ahmad, 49 tahun. Aksi tersebut diduga didasari motif cemburu.
Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Beny Wicaksono mengatakan, antara korban dengan pelaku memang sudah lama bermusuhan sejak dua tahun terakhir. Permusuhan tersebut berawal saat istri pelaku diklaim selingkuh dengan korban.
Saat awal terungkapnya perselingkuhan itu, pelaku sempat menganiaya korban. Akibat aksinya itu, pelaku sempat berurusan dengan polisi. Pelaku diproses hukum sampai akhirnya mendapatkan ganjaran vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember.
“Pelaku merupakan residivis. Dia pernah divonis beberapa bulan penjara karena menganiaya korban. Motifnya sama, karena cemburu. Saat ini, pelaku mengulangi perbuatannya,” kata Beny, Selasa, 14 November 2023.
Setelah bebas dari penjara, ternyata pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban. Ia kemudian menyiapkan air keras, diwadahi gelas plastik.
Setelah persiapan dianggap matang, pelaku kemudian menunggu korban melintas di jalan desa di dekat rumahnya, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 06:00 WIB. Tak lama kemudian, korban muncul mengendarai sepeda motor hendak berangkat kerja.
Saat itu pelaku langsung mendekati korban. Saat berpapasan, pelaku langsung menyiramkan air keras yang dibawanya ke arah korban.
Korban berusaha menghindar, namun air keras tersebut tetap mengenai sebagian wajah korban. Bahkan, mata korban sebelah kanan sempat terkena percikan kecil air keras itu.
Beruntung air keras yang digunakan pelaku diduga air keras bekas pakai yang sudah lama. Sehingga korban hanya mengalami luka ringan.
“Korban hanya mengalami luka ringan dan sempat dirawat di Puskesmas Panti. Air keras yang dipakai diduga air keras lama bekas pakai. Sehingga luka yang dialami korban tidak sampai mirip dengan luka yang dialami Novel Baswedan,” jelasnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat kabur ke area tanaman jagung. Polisi sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.
Diduga kuat, korban melarikan diri meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian, dengan menyeberangi Sungai. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga pelaku, meminta agar pelaku segera menyerahkan diri. Kami pastikan tersangka tidak akan bisa ke mana-mana. Dalam waktu dekat pasti dapat kami temukan. Kami meminta agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.