Cemburu Buta, Pria di Situbondo Nekat Bakar Rumah Istri dan Anak
Seorang pria berinisial TY, 75 tahun, warga Desa Talkadang, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur membakar dua rumah yang dihuni istri dan anaknya. Aksi nekat TY ini diduga karena cemburu buta dengan istri yang diduga berselingkuh dengan pria lain.
Akibat aksi nekat itu, dua rumah milik istri pelaku berinisial RS, 65 tahun dan anaknya berinisial HS, 43 tahun ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting serta 6 sepeda motor, dan 1 mobil Toyota Avanza juga hangus terbakar.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dua rumah tersebut. Karena, RS dan anaknya HS bergegas keluar dari dalam rumah begitu mengetahui kobaran api membakar mobil Toyota Avanza dan merembet membakar dua rumah yang mereka tinggali.
Kepala Desa Talkadang, Kecamatan Situbondo, Suryanto mengatakan, peristiwa kebakaran dua rumah milik RS dan anaknya HS terjadi Jumat, 19 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Warga desa bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Namun, api baru bisa dipadamkan setelah dua mobil Damkar Situbondo datang ke lokasi, setelah bekerja keras lebih dari tiga jam, akibat angin bertiup kencang," kata Suryanto, Jumat 19 Juli 2024.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Suryanto mengungkapkan, peristiwa kebakaran dua rumah tersebut karena dibakar TR, suami RS. Sebagai pasangan suami istri, TR sudah sejak tiga bulan lalu pisah rumah dengan RS.
"Bahkan, sudah beberapa bulan lalu TR pulang ke rumahnya sendiri di Desa Balung, Kecamatan Kendit, Situbondo. Informasinya, TR nekat membakar dua rumah milik istri dan anaknya itu karena cemburu buta dengan istrinya yang dituding selingkuh dengan tetangganya yang bekerja sebagai ulu-ulu air," ungkapnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito membenarkan aksi nekat pria membakar dua rumah milik istri dan anaknya di Desa Talkadang, Kecamatan Situbondo.
"(Diduga) pelaku membakar menggunakan BBM pertalite. Pelaku sudah kita amankan di Polres Situbondo dan kini dalam proses penyidikan. Sedangkan, motif awal (terduga) pelaku melakukan pembakaran karena cemburu buta," kata Kasatreskrim Momon Suwito, Jumat 19 Juli 2024.