CELUP, Gerakan 'Polisi Moral' Mahasiswa UPN yang Gegerkan Jagat Maya
Jagat media sosial digegerakan dengan viralnya sebuah kampanye bernama CELUP, kampanye ini mendorong orang agar memotret pasangan yang sedang bermesraan di ruang publik, kemudian mengunggahnya ke internet.
"CELUP merupakan kampanye anti-asusila yang dilaksanakan untuk mengembalikan ruang publik yang sesungguhnya," menurut penjelasan dalam Akun @cekrek,lapor.upload di instagram. Mereka mengkalaim, tengah melakukan 'kampanye anti asusila'.
Kampanye ini mendorong orang untuk memotret 'tindak asusila di sekitarmu', foto yang dihasilkannya pun, dikirimkan kepada tim CELUP. Dari hasil foto itu, pengirim kemudian akan mendapatkan reward berupa poin, tiap foto, seratus poin.
Poin itu pun akan diakumulasikan, jika pengirim mendapat 300 poin, mereka berhak mendapatkan voucher pulsa Rp100.000 dan gantungan kunci. Sementara pengguna yang mengumpulkan 500 poin bisa mendapat kaus.
Tim CELUP dengan yakin mengatakan bermesraan di muka umum adalah tindak asusila, dan hukumannya bisa mencapai, Rp5 miliar.
"Jangan ragu, pelaku tindak asusila dapat dikenakan pidana kurungan penjara lima tahun atau denda sebanyak Rp5 miliar," tulis mereka di keterangan foto yang mereka unggah.
Siapa inisitaornya? salah satunya adalah Fadhli Zaky, bersama empat mahasiswa lain di studi desain komunikasi visual Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.
Dalam sebuah wawancara di Jawa Pos, Fadhli mengatakan, mereka sudah berkampanye di taman dan kantin dengan cara menyebarkan poster, juga melalui acara diskusi serta pemutaran film di kampusnya.
"Kalau menemukan tindak asusila di ruang publik, masyarakat bisa foto, kirim ke kami, lalu di-upload ke medsos," ujarnya.
Keberadaan kampanye ini kemudian menjadi viral di media sosial. Adalah akun @prastyphylia yang pertama kali mengunggahnya, cuitannya kemudian disebarkan ribuan kali.
Tim ngopibareng.id hingga kini berupaya mendpatakan penjelasan pemegang akun instagram CELUP untuk mengetahui lebih rinci mengenai kampanyenya. Namun, hingga kini kami belum mendapatkan respon. (frd)
Advertisement