Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Remaja Divonis Penjara 2 Bulan

Hukum dan Kriminalitas
Aksi tiga pelaku penganiayaan kucing di Padang divonis penjara selama 2 bulan dengan 4 bulan masa percobaan. Namun mereka tidak dipenjara. (Foto: unsplash)
soju Viral Padang Miras Kucing kucing dicekoki miras Kucing Viral
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas