Cekik Pacar Hingga Tewas, Pria Jember Belum jadi Tersangka
Satreskrim Polres Jember sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Salim Yuda Prawira, 25 tahun, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Salim Yuda Prawira merupakan pelaku pembunuhan Wahyu Nurmadani, 20 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember.
“Selain saksi pelaku, sampai saat ini sudah ada tiga saksi dari orang tua dan tetangga korban yang sudah diperiksa. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat, 14 Januari 2022.
Meski polisi memastikan bahwa Salim Yuda Prawira sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mempertajam pertanyaan yang diajukan kepada pelaku selama proses pemeriksaan.
“Tentunya pertanyaan-pertanyaan dalam proses penyelidikan kami pertajam sebelum nanti melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Gelar perkara akan dilakukan hari ini,” tambah Komang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tega mencekik korban yang tak lain adalah kekasihnya karena merasa cemburu. Pelaku curiga korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
Setreskrim Polres Jember sudah mengajukan visum luar dan dalam. Untuk sementara pelaku menganiaya korban hanya dengan tangan kosong, yakni dengan cara mencekik. Di lokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti sarana yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Saat ditanya apakah ada dugaan pembunuhan terencana dalam penganiayaan tersebut, Komang masih belum memastikan. “Soal dugaan pembunuhan berencana masih kami dalami, karena memang posisi pelaku sebelumnya berada di rumahnya di Situbondo,” lanjut Komang.
Sementara Umar Dani, orang tua korban menjelaskan, korban baru dua bulan mengenal pelaku. Saat tahun baru 2022 lalu, pelaku juga sempat datang ke rumah korban, sempat pesta makan bersama.
Umar Dani tidak menyangka putri kesayangannya itu meninggal di tangan lelaki yang baru beberapa bulan dikenalnya. Sebagai orangtua korban, Umar Dani meminta penegak hukum menghukum pelaku seadil-adilnya. "Saya meminta pada penegak hukum, agar dihukum seadil-adilnya. Saya minta pelaku dihukum mati,” kata Umar Dani.