Cekcok di Ruang Tamu, Suami di Tuban Tega Bacok Istri
Seorang suami di Kabupaten Tuban tega menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka bacok pada bagian wajah dan pundak. Akibat penganiayaan, korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, pelaku penganiayaan diketahui bernama Iskandar 52 tahun, warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sedangkan korban bernama Warsitah 38 tahun, yang merupakan istri dari pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminalitas (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M. Gananta mengungkapkan, kronologi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu berawal ketika korban sedang duduk di kursi ruang tamu, Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Beberapa saat kemudian, pelaku dan korban ini terlibat saling cekcok karena masalah keluarga. Dari saling cekcok, akhirnya pelaku terbawa emosi lalu mengambil sebilah sabit di dapur. "Sempat terjadi cekcok, lalu pelaku ini emosi," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta saat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.
Setelah mengambil sebilah sabit dari dapur, selanjutnya pelaku langsung mengayunkan sabitnya dengan membabi buta ke arah korban hingga mengenai bagian wajah korban. Korban berteriak dan meminta tolong kepada tetangga sekitar. "Korban dianiaya dengan cara dibacok pakai sebilah arit sebanyak kurang lebih empat kali yang mengenai mulut, pelipis kiri, pundak kanan serta kepala bagian kiri," jelas Gananta.
Mengetahui hal itu, keluarga korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Montong. Pelaku berhasil diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan dan dilakukan proses hukum.