Cekcok di Meja Makan, Suami di Jember Bacok Istri hingga Terkapar
Irwan Hadi Purwanto 32 tahun, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah kini mendekam di tahanan Polsek Jenggawah, Jember. Ia ditangkap usai membacok istrinya, Faiqatul Jannah 31 tahun, hingga terluka parah.
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, aksi pembacokan itu terjadi pada 12 Agustus 2022 pukul 14.30 WIB. Saat itu Irwan sedang makan bersama di rumah orang tuanya bersama istrinya. Saat di meja makan itu, Irwan menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain. Atas tuduhan itu, Iwan terlibat cekcok dengan istrinya.
“Saat itu korban dan tersangka, suami istri sedang makan di rumah orang tua tersangka. Karena latar belakang cemburu mereka terlibat cekcok,” kata Subagio, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Irwan yang tak dapat menguasai emosinya, langsung mengambil pisau pemotong daging. Irwan langsung menjambak rambut istrinya yang saat itu sudah dalam posisi selonjor. Iwan yang sudah gelap mata, langsung membacok korban berkali-kali. Atas kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala, leher, dan tangan.
Beruntung orang tua Irwan, Asdin langsung datang berusaha menghentikan amukan anaknya. Asdin memegang tangan Irwan yang masih ingin membacok istrinya.
Warga yang mengetahui peristiwa pembacokan itu berbondong-bondong mendatangi rumah tersangka. Warga berusaha menolong korban. “Korban yang sudah terkapar dengan luka yang cukup parah dibawa ke Puskesmas Jenggawah. Namun, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soebandi,” tambah Subagio.
Sementara Irwan, saat itu juga langsung dibawa ke Polsek Jenggawah. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Irwan mengaku nekat membacok istrinya karena curiga selingkuh dengan pria lain.
“Irwan curiga selama ditinggal bekerja sebagai tukang pasang gigi di Sragen, Jawa Tengeh selama dua bulan, istrinya justru selingkuh dengan pria lain,” lanjut Subagio.
Atas perbuatannya Irwan dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Irwan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di IGH RSUD dr Soebandi. Korban akan menjalani operasi.