Cekcok di Acara Dangdutan, Pria di Jember Ditusuk Pisau Dadanya
Bahrur Rosi, 21 tahun, warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Jember harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia terluka parah usai ditusuk oleh warga berinisial WA 29 tahun, warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Jember.
Kapolsek Pakusari Iptu Haryanto mengatakan, pada Jumat, 13 Mei 2022, tersangka sedang berjoget dengan teman-temannya saat melakukan cek sound di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Jember.
Tidak lama kemudian korban datang. Korban salah paham mengira tersangka sedang berkelahi.
“Korban mengira mereka sedang berkelahi sehingga mendekat dan melerai mereka. Padahal mereka sedang berjoget,” kata Hariyanto, Rabu, 18 Mei 2022.
Aksi korban yang bermaksud melerai tersangka ternyata membuat tersangka tersinggung. Tersangka menuduh korban telah merusak acara yang diadakan di rumahnya.
Pada mereka terlibat cekcok, tersangka kemudian berlari ke dapur mengambil pisau. Kemudian tersangka kembali dan menusuk korban tepat di bagian dada sebelah kanan.
Tusukan itu terlalu dalam hingga tembus ke paru-paru korban. Usai menusuk korban, tersangka langsung kabur meninggalkan korban dan membuang pisau yang dipegangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian dada dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban harus menjalani operasi akibat luka yang dideritanya itu.
“Korban harus dioperasi dan sempat menjalani rawat inap di rumah sakit. Saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumahnya,” lanjut Hariyanto.
Sementara tersangka sudah kita amankan di Polsek Pakusari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Advertisement