Cek TKP, Komnas HAM dan Labfor Polri Datangi Rumah Ferdy Sambo
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendatangi rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Senin 15 Agustus 2022. Rumah dinas Ferdy Sambo diduga sebagai tempat penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 silam.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, rencana pengecekan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mereka dari Komnas HAM, Labfor mabes Polri, dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis- bantuan penyidikan dalam mendapatkan barang bukti tindak pidana) serta dokter polisi. "Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu "update" lagi," ujar Dedi dikutip dari Antara, Minggu 14 Agustus 2022.
Pihak Komnas HAM RI sebelumnya menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum. Atas kondisi itulah pihak Komnas HAM kemudian memfokuskan pengecekan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. "Salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM, telah mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, tentu saja itu sebagai bagian dari pelanggaran HAM. Apalagi, Komnas HAM juga telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara dari pihak Kejaksaan Agung RI juga telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Para JPU itu nantinya akan menangani empat tersangka atas nama Irjen Fredy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bribka Riky Rizal alias RR dan Kuat Makruf sopir dari istri Fredy Sambo.
Pihak Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian Brigadir J dari kepolisian.”Kami sudah terima SPDP dari kepolisian,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari Youtube, Minggu 14 Agustus 2022.
Advertisement