Blusukan Mal Jelang Lebaran, Banyuwangi Sidak Masker dan Prokes
Mendekati lebaran, pengunjung pusat perbelanjaan semakin ramai. Menyikapi hal ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di kota berjuluk kota Gandrung ini, Kamis, 6 Mei 2021. Sidak ini untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat oleh pengelola pusat perbelanjaan.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 kita menyelenggarakan sidak ke tempat yang ada kemungkinan menjadi tempat berkerumunnya orang,” jelas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Sudah tersebut diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Eros Wasis, Ketua Pengadilan Bunda Nova Flory Bunda dan perwakilan dari DPRD Banyuwangi.
Mereka berkeliling melihat langsung masyarakat yang berbelanja. Sembari memantau masyarakat yang berbelanja, Bupati dan Kapolresta sempat memberikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan megaphone.
Ipuk bersyukur kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan sudah baik. Meski ada sebagian orang yang tidak nyaman menggunakan masker, sehingga melepaskan maskernya.
Dalam kesempatan itu, menurut Ipuk, dirinya minta pengelola pusat perbelanjaan untuk terus mengingatkan pengunjung agar tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia juga meminta pembatasan jumlah pengunjung sehingga tidak menimbulkan kerumunan. “Terutama mendekati hari raya kami berharap ini harus lebih diperketat lagi protokol kesehatannya. Kami terus berusaha memperketat protokol kesehatan,” tegasnya.
Jika ada pusat perbelanjaan yang abai terhadap protokol kesehatan, pihaknya melalui Satgas penanganan Covid-19 akan memberikan peringatan keras. Jika tetap tidak mengindahkan peringatan atau bahkan mengulangi lagi dia berjanji akan memberikan sanksi tegas. “Jika nanti masih terjadi kami akan melakukan tindak tegas pada pusat perbelanjaaan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin pengawasan pusat perbelanjaan ini dilakukan dua model pengawasan. Yakni pengawasan model statis dan dinamis.
Pengawasi statis dilakukan dengan menempatkan petugas mulai Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan dari Dinas terkait untuk memantau secara langsung kegiatan ekonomi masyarakat. “Kami juga melakukan kegiatan secara mobile seperti saat ini. Harapannya masyaarakat tetap patuh melakusanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Senada, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli eko Purwanto menyatakan Sidak ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Menurutnya, mendekati perayaan Idul Fitri memang kegiatan masyarakat semakin banyak dan pusat perbelanjaan semakin padat. Satgas Banyuwangi tidak ingin kerumunan di pusat perbelanjaan seperti di Tanah Abang, dan beberapa tempat lain terjadi di Banyuwangi. Karena itu bisa menimbulkan tsunami Covid-19 seperti di India.
“Maka dari itu langkah satgas ini mengantisipasi hal yang tidak kami inginkan. Kami laksanakan pengamanan secara statis dan dinamis. Kami akan betul-betul memperketat protokol kesehatan terutama di pusat perbelanjaan,” tegasnya.