Cek Lokasinya, Tes CPNS 2018 akan Disebar di 176 Titik
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 resmi diumumkan pemerintah dengan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 238.015 kursi. Sebanyak 238.015 formasi tersebut terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pemerintah pusat (76 Kementerian/Lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (pemda) yang terdiri dari 525 pemda.
Jika dilihat dari formasinya, maka jumlah formasi kali ini melonjak cukup jauh dibandingkan dengan tahun pengadaan sebelumnya yang hanya menyediakan sekitar puluhan ribu formasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS saat ini juga telah menyediakan 176 titik tempat tes di seluruh Indonesia. Jumlahnya bisa bertambah seiring dengan keinginan daerah yang menyediakan lokasi untuk pelaksanaan tes.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jumat 7 September 2018 mmengatakan, awalnya BKN hanya menyiapkan 170 titik saja. Namun terdapat tambahan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 6 lokasi.
"Sehingga jumlah titik lokasi tes menjadi 176 titik, yang terdiri atas Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah," ujar Bima Haria.
Sementara itu, prioritas pengadaan CPNS 2018 kali ini meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.
Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2018. (man)
Advertisement